Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habiskan Anggaran Rp4,5 Miliar, Nyaris 10 Tahun RS Mitra Pratama Belajen Enrekang Tak Beroperasi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang, Nurjannah Mandeha mengungkapkan RS Mitra Pratama Belajen belum mengantongi surat izin operasional

TRIBUN-TIMUR.COM
RS Mitra Pratama Belajen Enrekang 

Fee itu diberikan kepada pelaksana proyek sebagai tanda terima kasih pinjam pakai perusahaan.

Namun dalam pekerjaannya Direksi PT Haka Utama melakukan penggantian personil inti serta peralatan yang ditawarkan sebelumnya.

Hal itu tanpa sepengetahuan dan persetujuan PPK, PPTK maupun konsultan pengawas.

Sehingga pengerjaan proyek tersebut diduga mengalami keterlambatan.

Akibatnya, terjadi penambahan waktu pekerjaan selama 56 hari kalender dan mendapat denda keterlabatan sebesar Rp 255.740.800.

Sementara dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan beberapa alat yang tidak digunakan sesuai analisa penggunaan alat, kendati alat tersebut tetap dibayarkan. Seperti, Whell Loader, Dump Truck dan Stamper.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Ahli BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel diperoleh hasil Perhitungan Kerugian Negara sebesar Rp1.077.878.252, 65. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved