Habiskan Anggaran Rp4,5 Miliar, Nyaris 10 Tahun RS Mitra Pratama Belajen Enrekang Tak Beroperasi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang, Nurjannah Mandeha mengungkapkan RS Mitra Pratama Belajen belum mengantongi surat izin operasional
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Alfian
Fee itu diberikan kepada pelaksana proyek sebagai tanda terima kasih pinjam pakai perusahaan.
Namun dalam pekerjaannya Direksi PT Haka Utama melakukan penggantian personil inti serta peralatan yang ditawarkan sebelumnya.
Hal itu tanpa sepengetahuan dan persetujuan PPK, PPTK maupun konsultan pengawas.
Sehingga pengerjaan proyek tersebut diduga mengalami keterlambatan.
Akibatnya, terjadi penambahan waktu pekerjaan selama 56 hari kalender dan mendapat denda keterlabatan sebesar Rp 255.740.800.
Sementara dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan beberapa alat yang tidak digunakan sesuai analisa penggunaan alat, kendati alat tersebut tetap dibayarkan. Seperti, Whell Loader, Dump Truck dan Stamper.
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Ahli BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel diperoleh hasil Perhitungan Kerugian Negara sebesar Rp1.077.878.252, 65. (*)
Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Integritas Kepemimpinan: Benteng Terakhir Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Diduga Terima Suap Rp720 Juta, Bupati Pati Sudewo Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Yaqut di Ujung Tanduk! Temuan KPK, 8 Ribu Jemaah Nunggu 14 Tahun Tidak Berangkat Haji Gegara Korupsi |
![]() |
---|
Korupsi, Patah Tumbuh Hilang Berganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.