Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Enrekang

Anggaran Rp78 Juta untuk Perabotan Rujab Ketua DPRD Enrekang Dibatalkan, Ikrar Eran Batu Minta Maaf

DPRD Enrekang batalkan anggaran Rp78 juta untuk beli AC dan mesin cuci di rujab pimpinan. Ketua DPRD Ikrar Eran Batu minta maaf.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com
ANGGARAN DPRD – Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, ditemui beberapa waktu lalu. Anggaran perabotan rumah tangga Ketua DPRD kini disoroti warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG – DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, membatalkan pengadaan perabotan rumah tangga untuk Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu.

Pembatalan dilakukan setelah anggaran tersebut menuai sorotan publik.

"Iya sudah dibatalkan, Pak Ketua sudah minta saya untuk batalkan itu," singkat Sekretaris Dewan (Sekwan) Enrekang, Syamsul Iwan, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (7/9/2025).

Terpisah, Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyampaikan dirinya tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat sehingga membatalkan pengadaan di rumah jabatan (rujab).

"Kami paham, masyarakat berhak tahu dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Sebagai pimpinan DPRD, saya telah mengevaluasi pengadaan ini agar tidak menimbulkan kesan pemborosan. Saya minta maaf atas kehebohan ini," ucapnya.

Ikrar menjelaskan, pengadaan dilakukan oleh sekretariat DPRD sesuai prosedur.

Baca juga: Heboh Anggaran Beli AC dan Mesin Cuci Ketua DPRD Enrekang Capai Rp78 Juta

Namun ia bertanggung jawab secara moral untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bijak dan tepat sasaran.

Ia menegaskan pengadaan tersebut belum dilaksanakan sehingga pihaknya melakukan evaluasi dan membatalkannya.

"Saya tidak ikut langsung dalam proses teknis pengadaan, tapi tentu saya bertanggung jawab secara moral. Memang anggaran ini belum dilaksanakan dan tentu kami telah lakukan evaluasi dan kami batalkan," ungkapnya.

Ikrar memastikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penggunaan APBD, termasuk pengadaan barang di lingkungan DPRD.

"Ke depan, ini jadi pembelajaran penting. Kami terbuka untuk kritik dan akan pastikan agar anggaran belanja lebih selektif, sesuai kebutuhan, bukan sekadar formalitas," ujarnya.

Sebelumnya, Ikrar kembali disorot warga setelah muncul permintaan anggaran belanja modal rumah jabatan Ketua DPRD Enrekang sebesar Rp78 juta.

Anggaran itu untuk membeli perabotan rumah tangga seperti mesin cuci, freezer box, AC dan AC duduk masing-masing satu unit, rice cooker, hingga kompor gas.

Ikrar mengaku tidak pernah meminta pengadaan perabotan tersebut.

Menurutnya, usulan muncul setelah pihak sekretariat dewan melakukan survei di rujab DPRD Enrekang beberapa waktu lalu.

"Belum pi juga dilaksanakan, itukan semua alat seperti kompor, kan tidak ada memang saya bawa baru pindah ke rujab, terus mesin cuci rusak, anu nasi (rice cooker) rusak. Itu setelah sekwan melakukan survei," jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved