Uang Palsu di UIN
Andi Ibrahim Bos Uang Palsu Pernah Jabat Wakil Dekan I di UIN Alauddin
Sosok dan sepak terjang Dr Andi Ibrahim bos uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, pernah jabat Wakil Dekan I Fakultas Adab dan Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Sosok dan sepak terjang Dr Andi Ibrahim bos uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Dr Andi Ibrahim adalah dosen sekaligus kepala perpustakaan.
Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Dekan I di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.
Jabatan Wakil Dekan I itu dijabat Andi Ibrahim diemban pada tahun 2022 lalu.
Dr Andi Ibrahim doktor lulusan UIN Alauddin Makassar.
Adapun pendidikan S2 ditempuh Andi Ibrahim ditempuh di Universitas Negeri Malang (M).
Dr Andi Ibrahim punya penghasilan yang mapan sebagai dosen pegawai negeri sipil (PNS) di kampus UIN Alauddin Makassar (UIN).
Dr Andi Ibrahim adalah bos percetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Sebagai dosen PNS UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.
Sebagai dosen PNS, Dr Andi Ibrahim menerima gaji setiap bulannya di kisaran Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.
Angka tersebut dikutip dari besaran gaji dosen Kemenag.
Dr Andi Ibrahim juga memperoleh penghasilan tambahan dari sertifikasi dosen, serta biaya hibah penelitian.
Nama Dr Andi Ibrahim jadi perhatian publik setelah ditangkap Polres Gowa dalam kasus percetakan uang palsu.
Publik pun penasaran berapa sebenarnya gaji dosen PNS?
Mengapa dosen UIN Alauddin Dr Andi Ibrahim terlibat sindikat pencetak uang palsu?
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.