Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalah di Pilgub Sulsel, Ternyata Dana Kampanye Danny Pomanto Lebih Besar Dibanding Andi Sudirman

Hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perlihatkan, dana yang dikeluarkan calon gubernur Danny Pomanto lebih besar.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Danny Pomanto dan Andi Sudirman Sulaiman - Jumlah dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan sudah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

TRIBUN-TIMUR.COM – Jumlah dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan sudah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perlihatkan, dana yang dikeluarkan calon gubernur Danny Pomanto lebih besar.

Danny Pomanto - Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi, menunjukkan kepatuhan dalam pengelolaan dana kampanye.

Pasangan Danny-Azhar menerima total sumbangan kampanye sebesar Rp3.260.000.000. 

Sebagian besar dana tersebut berasal dari pasangan calon itu sendiri, yakni Rp3.230.000.000. 

Sumber lain termasuk dana penerimaan sebelum periode pembukuan mencapai Rp30.000.000.

Untuk keperluan kampanye, pasangan Danny-Azhar mengeluarkan dana sebesar Rp3.257.441.662, meninggalkan sisa saldo kampanye sebanyak Rp2.558.338 di rekening mereka.

Sementara itu, pasangan Sudirman-Fatma memiliki biaya kampanye total sebesar Rp3.219.025.000. 

Dana tersebut terdiri dari sumbangan pasangan calon sebesar Rp2.200.000.000, sumbangan perseorangan sebesar Rp418.025.000, serta sumbangan dari badan usaha berbadan hukum sebesar Rp600.000.000. 

Mereka juga menerima dana penerimaan sebelum pembukuan sebanyak Rp1.000.000.

Dari total biaya kampanye, pasangan Sudirman-Fatma mengeluarkan Rp3.078.734.929, dengan saldo akhir sebesar Rp140.290.070 di rekening kampanye mereka.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjuk semua pasangan calon di Sulsel telah patuh dalam laporan dana kampanye mereka.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit KAP, semua Paslon di Sulsel itu patuh dalam laporan dana kampanye," katanya saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, KAP memiliki kewajiban untuk mengaudit pengeluaran dan pemasukan dana kampanye setiap calon peserta.

Audit tersebut, kata Adi, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, sebagai bagian dari upaya KPU untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved