Uang Palsu
Cara Bedakan Uang Palsu dan Asli, Pecahan Rp1000- Rp100 ribu Beda, Setengah Miliar Diproduksi di UIN
Uang palsu kembali ramai setelah Polres Gowa membongkar produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara bedakan uang palsu dan asli.
Setiap pecahan uang, memiliki ciri-ciri keaslian yang berbeda. Jika salah menerawang, Anda bisa jadi pakai uang palsu.
Uang palsu kembali ramai setelah Polres Gowa membongkar produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Terbongkarnya sindikat yang menyeret 15 orang tersangka tersebut berawal dari temuan transaksi uang palsu Rp 500 ribu.
"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," kata Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.
Rheonald mengatakan kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
"Lokasi awalnya di Palangga yaitu Rp 500 ribu kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu," ungkapnya.
Dari temuan uang palsu itu, polisi melakukan pengembangan hingga ditemukan uang palsu senilai Rp 446,7 juta.
Ratusan juta uang itu dalam pecahan Rp 100 ribu.
Zaman semakin canggih kemajuan dalam pembuatan uang semakin ditingkatkan agar semakin sulit dipalsukan.
Bank Indonesia telah melengkapi pembuatan uang dengan fitur-fitur keamanan tertentu yang sulit dipalsukan.
Tetapi banyak oknum-oknum yang masih melakukan tindakan kejahatan dengan membuat uang palsu yang hampir sama dengan uang asli.
Sebuah video di beberapa grup WhatsApp mengungkap uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Dalam video, perekam memperlihatkan bahwa uang tersebut hampir tidak bisa dibedakan dengan uang asli meskipun menggunakan alat.
Terlihat, perekam menggunakan alat pendeteksi uang palsu sensor UV, sensor cahaya untuk mendeteksi serapan sinar UV yang dapat mendeteksi keaslian uang dan sensor warna sebagai pendeteksi nominal uang.
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.