ASN Sulsel Bisa Cicil Pajak Kendaraan Lewat Bank Sulselbar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel terus berupaya memaksimalkan realisasi pajak.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa cicil pajak kendaraan bermotor.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel terus berupaya memaksimalkan realisasi pajak.
Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memiliki potensi besar.
Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Muhammad Irvandi Thamrin menjelaskan ada sejumlah cara disiapkan agar memaksimalkan realisasi PKB.
"Khusus ASN nanti diarahkan untuk mengikuti program Sipijar, Simpanan dan pinjaman pajak daerah Itu akan difasilitasi oleh Bank Sulselbar," kata Muhammad Irvandi di Hotel The Rinra, Kota Makassar pada Rabu (15/4/2026) siang.
Irvandi menyebut program simpanan dan pinjaman ini sudah lama bisa diakses ASN.
Hanya saja banyak ASN belum mengetahui program tersebut.
"Jadi sebenarnya program itu sudah lama
Cuman ya mungkin karena sosialisasinya kurang, baru lagi saat ini kami minta teman-teman UPT membantu mensosialisasikan bersama dengan kabupaten Kota," tegasnya.
Sementara itu, penertiban pajak juga dilakukan dengan bekerjasama Kabupaten/kota.
Nantinya surat tagihan akan dikirim ke wajib pajak.
"Ada lagi strategi akan kami kerjasamakan dengan Kabupaten Kota yaitu proses pengantaran SP3D Yaitu semacam surat tagihan ke masing-masing wajib pajak Nah itu kami kerjasamakan dengan pemerintah Kabupaten Kota Dimana SP3D itu akan diserahkan ke Kabupaten/Kota," jelasnya.
Target PAD Sulsel tahun 2026 ini mencapai Rp 6,6 Triliun.
Di Triwulan I 2026, realisasi PAD baru di angka Rp 824 miliar.
Sesuai aturan PAD Provinsi bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain PAD yang Sah
| Sulit Akses Perusahaan, Pajak Alat Berat di Sulsel Masih Jauh dari Target |
|
|---|
| Bupati Gowa Canangkan Rabu Sehat Bersepeda, Dorong ASN Hidup Sehat dan Hemat Energi |
|
|---|
| Kasus Pengadaan Batik ASN Seret Eks Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto SP3 |
|
|---|
| Ratusan Guru di Sulsel Bakal Digeser, BKD Verifikasi 314 Data |
|
|---|
| Jelang Diperiksa KPK, BPK dan BPKP, Disiplin ASN Takalar Disorot saat Apel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Irvandi-Thamrin-saat-ditemui-di-Hotel-The-Rinra.jpg)