Uang Palsu di UIN
Siapa Dalang Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin? Rektor dan Guru Besar UIN serta Anggota DPR Bersuara
Uang palsu diproduksi di UIN Alauddin diperkirakan mencapai ratusan juta. Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu diamankan polisi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terbongkarnya pabrik uang palsu terbongkar di kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin heboh.
Kampus II UIN Alauddin berada di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut jadi tempat mencetak uang palsu.
Ya, terbongkarnya pabrik uang palsu di UIN kini viral di media sosial.
Polisi disebut membongkar dugaan pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.
Uang palsu diproduksi diperkirakan sudah mencapai ratusan juta.
Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu telah diamankan polisi.
Terduga pelaku juga melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.
Pengungkapan peredaran uang palsu berawal saat polisi mengamankan seorang terduga pelaku.
Lantas siapa sosok pegawai kampus UIN yang diamankan polisi?
Sayangnya, pihak kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku.
Kapolsek Pallangga Iptu Firman mengaku kasus tersebut telah ditangani Polres Gowa.
"Di Polres (yang tangani), komunikasi dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim," ujarnya kepada wartawan
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut.
"Sabar dulu ya," katanya, Sabtu (14/12/2024)
Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Reaksi Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis
Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.
Reaksi Guru Besar UIN Alauddin Prof Qasim Mathar
Kasus ini turut menyita perhatianGuru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar.
Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.
"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).
Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.
Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.
"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga," kata Prof Qasim Mathar.
"Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," imbuhnya.
Reaksi Anggota DPR RI Ashabul Kahfi
Sementara anggota DPR RI Ashabul Kahfi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Gowa atas keberhasilan membongkar kasus pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di lingkungan Kampus UIN Makassar.
Ini merupakan langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat merugikan citra institusi pendidikan.
"Segera bongkar dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini serta proses mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ashabul Kahfi yang juga alumni IAIN Alauddin, Minggu (15/12/2024).
Ia mendukung penuh pernyataan Rektor UIN Alauddin Makassar bahwa ini adalah tindakan oknum yang tidak mencerminkan lembaga pendidikan secara keseluruhan.
Untuk itu, ia meminta agar polisi terus berkoordinasi dengan pihak kampus dalam penyelidikan ini.
Mengingat kasus ini diduga terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan oknum dari dalam institusi, penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses secara transparan dan adil.
Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak memberikan penghakiman yang berlebihan terhadap institusi pendidikan seperti UIN Makassar.
Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa merusak nama baik lembaga pendidikan," tambah Ashabul Kahfi.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Mahasiswa: Kami Baru Tahu
Meski ada penggerebNamun tak ada police line atau garis polisi terpasang disekitar perpustakaan UIN Alauddin.
Sejumlah mahasiswa tetap beraktivitas seperti biasanya di kampus UIN Alauddin.
Seorang mahasiswa mengaku baru mengetahui kabar dugaan uang palsu itu setelah viral di sosial media (sosmed)
"Iye baru tahu setelah viral bilang ada uang palsu beredar," ujarnya.
Apalagi ia tidak pernah melihat polisi melakukan penggerebekan di kampus UIN Alauddin Makassar.
"Kita baru tahu setelah viral ini di sosmed," kata mahasiswa itu saat ditemui di kantin rusunawa depan perpustakaan Syekh Yusuf Kampus UIN Alauddin Makassar.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.