Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Polisi Ternyata Sudah Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Sejak Awal Desember

Kapolres Gowa, AKBP, Reonald Simanjuntak menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menjelaskan update kasus uang palsu di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa membongkar pabrik dan peredaran uang palsu.

Kapolres Gowa, AKBP, Reonald Simanjuntak menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Baca juga: Kabar Terbaru Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Tangkap 15 Orang Sindikat

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, bank BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.

Meski demikian, kata dia, kronologi lengkap kasus pengungkapan uang palsu ini akan dirilis di Mapolda Susel.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini.

Kabar Terbaru Para Pelaku

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved