Uang Palsu di UIN
Penampakan Mesin Cetak Uang Palsu, Disita Polisi di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Mesin cetak uang palsu berukuran besar berwarna hitam disita polisi dan saat ini berada di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Begini penampakan mesin cetak uang palsu disita Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Mesin ini disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Pantauan Tribun-Timur.com di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12/2024) malam, tampak polisi sudah menyita mesin uang palsu.
Mesin uang palsu itu berukuran besar berwarna hitam.
Mesin tersebut diberi police line.
Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan lim pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
Ada 100 jenis barang bukti disita.
Termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Awal mula terungkapnya kasus ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelasnya.
Uang palsu ini sebut Reonald, dalam pecahan 100 ribu.
"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.
Baca juga: Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di UIN Alauddin Makassar
Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.
Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.
Kecaman Guru Besar
Kasus ini turut menyita perhatianGuru Besar UIN Alauddin, Prof Qasim Mathar.
Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.
"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).
Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.
Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.
"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga," kata Prof Qasim Mathar.
"Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," imbuhnya.
Reaksi Anggota DPR RI Ashabul Kahfi
Sementara anggota DPR RI Ashabul Kahfi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Gowa atas keberhasilan membongkar kasus pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di lingkungan Kampus UIN Makassar.
Ini merupakan langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat merugikan citra institusi pendidikan.
"Segera bongkar dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini serta proses mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ashabul Kahfi yang juga alumni IAIN Alauddin, Minggu (15/12/2024).
Ia mendukung penuh pernyataan Rektor UIN Alauddin Makassar bahwa ini adalah tindakan oknum yang tidak mencerminkan lembaga pendidikan secara keseluruhan.
Untuk itu, ia meminta agar polisi terus berkoordinasi dengan pihak kampus dalam penyelidikan ini.
Mengingat kasus ini diduga terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan oknum dari dalam institusi, penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses secara transparan dan adil.
Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak memberikan penghakiman yang berlebihan terhadap institusi pendidikan seperti UIN Makassar.
Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa merusak nama baik lembaga pendidikan," tambah Ashabul Kahfi.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.