Uang Palsu di UIN
Ashabul Kahfi Alumni UIN Alauddin Makassar Bertindak, Minta Polisi Tangkap Oknum di Balik Uang Palsu
Setelah Prof Qasim Mathar guru besar UIN Alauddin, kini anggota DPR RI Ashabul Kahfi turut menyampaikan rasa prihatinnya.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.
Pengedar uang palsu diancam 15 tahun
Pengedar uang palsu asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan berinisal MF terancam hukuman 15 tahun penjara.
Identitas warga tersebut berinisial MF alias F (35).
Ia seorang warga asal Desa Dampang Utara Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng.
"MF ini terancam hukuman 15 tahun penjara setelah edarkan uang palsu di Bulukumba," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Jumat (2/2/2024).
Dijelaskan, setiap orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Selain itu, MF juga terancam pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).
Sebelumnya polisi menangkap MF setelah ditemukan mengedarkan uang palsu.
Ia ditangkap polisi sekitar pukul 01.20 Wita dinihari tadi Rabu (30/1/2024) lalu.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.