Pastikan Tak Ada Aplikasi Judol, Propam Polres Luwu Sidak HP Personel
Selain pemeriksaan handphone, Propam Polres Luwu juga memeriksa tampang, kelengkapan atribut, serta seragam dan perlengkapan dinas.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Propam Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan sidak handphone milik personel.
Pengecekan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) dilakukan di halaman Mapolres Luwu, Jumat (13/12/2024) pagi.
Handphone milik personel diperiksa untuk menghindari penggunaan aplikasi judi online (judol).
Agar bersih dari aplikasi judol, satu per satu handphone milik personel Polres Luwu dicek.
"Sebab keduanya dapat menyebabkan masalah besar. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun intansi. Belajar dari pengalaman serta yang bisa kita di lihat di media-media, bahwa judol maupun pinjol ini sudah sangat merugikan yang ujungnya dapat mengarah kepada tindakan-tindakan yang diluar akal sehat," kata Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan.
"Atau aplikasi menyimpang lainnya yang berpotensi mencoreng nama baik pribadi maupun institusi kepolisian," tambahnya.
Selain pemeriksaan handphone, Propam Polres Luwu juga memeriksa tampang, kelengkapan atribut, serta seragam dan perlengkapan dinas.
"Ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada personil yang akan diperiksa," katanya.
"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Luwu selalu menjaga kedisiplinan dan mematuhi kode etik kepolisian. Serta menghindari perilaku yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," bebernya.
Dirinya menambahkan, Gaktiblin diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan personel.
"Polres Luwu berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penegakan disiplin dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
214 Gram Sabu, 10 Butir Ekstasi, 4.174 Pil Terlarang Disita Polres Luwu dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
Polres Luwu Gagalkan Peredaran 63 Sachet Sabu, 3 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Biaya SKCK Resmi Rp30 Ribu, Polres Luwu Layani 2.354 Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Kecamatan Wasuponda Luwu Naik ke Penyidikan, Rp1,4 M Anggaran Tanpa Bukti SPJ |
![]() |
---|
Mobil Hilang Ditemukan di Polres Luwu, Warga Kaget Lihat Warna Sudah Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.