Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Demo di Makassar

BREAKING NEWS: Serikat Buruh Demo di Depan Kantor Disnaker Makassar Jelang Penetapan UMK

Dalam aksinya, serikat buruh menuntut agar Pemkot Makassar juga membahas terkait upah minimum sektoral kota (UMSK). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana aksi yang dilakukan oleh Kumpulan Serikat Buruh dan Pekerja di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (13/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kumpulan Serikat Buruh dan Pekerja di Kota Makassar demo di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl AP Pettarani, Jumat (13/12/2024). 

Aksi dilakukan menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, puluhan massa aksi menyampaikan orasinya di depan Kantor Disnaker Makassar

Mereka menuntut agar Pemkot Makassar juga membahas terkait upah minimum sektoral kota (UMSK). 

"Penetapan UMK tidak perlu dibahas lama karena Presiden Prabowo telah menetapkan kenaikan 6,5 persen, itu berlaku bagi seluruh Indonesia," ucap salah satu orator, Fikar. 

"Yang perlu dirapatkan adalah upah minimum sektoral, harus ditetapkan hari ini juga," sambungya. 

Peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Buruh marah.Tetapkan Upah Sektoral. Copot Kadisker Kota Makassar'.

Diketahui Dewan Pengupahan Kota Makassar menggelar rapat Penetapan UMK di Kantor Disnaker Makassar

Rapat dipimpin oleh Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba dan dihadiri oleh beberapa perwakilan buruh dan perusahaan (Apindo Makassar). 

Rapat berlangsung secara tertutup di lt 3 Disnaker Makassar

Beberapa orang perwakilan buruh juga menyampaikan protes di depan ruangan rapat Dewan Pengupahan. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, untuk formulasi UMK akan mengikut pada kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. 

Dengan kenaikan 6,5 persen maka bisa jadi UMK Makassar tahun 2025 mencapai Rp3,8 juta. 

Diketahui, UMP Makassar 2024 sudah diangka Rp3.643.321 mengalami kenaikan 3,41 persen dari tahun sebelumnya (2023). 

"Kalau menurut nominalnya, memang kita sudah Rp3,6 juta (2024), kalau misalnya tambah 6,5 persen kan bisa sampai Rp3,8 juta. Kalau provinsi kan dengan UMP ini dia berada di angka Rp3,6 juta sekian. Karena kita lebih tinggi dan karena naik 6,5 persen jadi kita sekitar Rp3,8 juta," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved