Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Demo di Makassar

BREAKING NEWS: Serikat Buruh Demo di Depan Kantor Disnaker Makassar Jelang Penetapan UMK

Dalam aksinya, serikat buruh menuntut agar Pemkot Makassar juga membahas terkait upah minimum sektoral kota (UMSK). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana aksi yang dilakukan oleh Kumpulan Serikat Buruh dan Pekerja di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (13/12/2024). 

Nielma juga belum tahu respon maupun tanggapan dari para pengusaha di Makassar dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Makassar terkait kenaikan 6,5 persen. 

Hanya saja, berdasarkan informasi yang ia dapat, pemerintah pusat dan Apindo pusat telah menyepakati kenaikan upah pekerja 6,5 persen ini. 

"Jadi saya kira Apindo linear, inline sampai ke bawah, karena sudah ada kesepakatan dengan pusat," tuturnya. 

"Ya besok nanti kita lihat bagaimana. Dinamikanya nanti besok karena namanya juga rapat pasti ada saran seperti itu," sambungnya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved