Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Demo di Makassar

Apindo Makassar: Kenaikan UMK 6,5 Persen Sangat Berat Bagi Pengusaha

Ketua Bidang Pembinaan Perusahaan Apindo Makassar, Muh Isnaini menyampaikan dengan kenaikan 6,5 persen maka UMK Makassar diangka Rp3,8 juta lebih. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Ketua Bidang Pembinaan Perusahaan, Apindo Makassar, Muh Isnaini diwawancara di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Jl AP Pettarani, Jumat (13/12/2024). 

Ketua Pimpinan Wilayah Kerja Kota Makassar, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Muhammad Said Basir menyampaikan, pihaknya menuntut agar upah minimum sektoral juga ditetapkan.

Beberapa pekerjaan sektoral yang diperjuangkan ialah sektor transportasi, makanan, hingga jasa.

"Karena situasi Makassar terkait sektor pertambangan tidak memungkinkan karena itu kita sesuaikan dengan sektor dan usaha yang ada di Makassar," ucapnya. 

Ia mengusulkan agar kenaikan UMK sektoral diangka 5 persen. 

"Intinya kalau tidak ditetapkan maka kemungkinan kami melakukan upaya lebih frontal lagi. Karena sudah ada dasarnya," ujarnya.(*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved