DPRD Makassar Terbakar
Anggota Satpol PP, Syaiful, Sarina 3 Nama Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Terbakar
Sebanyak 3 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani,
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 3 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025).
Ketiganya adalah Kasi Kesra Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful; seorang personel Satpol; dan staf Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Udji, Sarina.
Demikian disampaikan mantan Sekretaris DPRD Makassar sekaligus Kepala Bappeda Makassar, Dahyal.
"Ada 3 orang (tewas)," katanya menyebutkan.
Kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar terjadi setelah rapat pembahasan APBD Kota Makassar.
Rapat berlangsung pada malam hari.
Saat rapat berlangsung, massa mengamuk di Gedung Dewan, menghancurkan sepeda motor dan mobil yang terpakir di dalam kompleks gedung, lalu membakarnya.
Baca juga: 30 Agustus 2025, Selamat Tinggal Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar
Berdasarkan video rekaman yang diperoleh, terdengar suara pekikan "Makassar menyala".
Rapat tersebut juga dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Munafri kemudian dievakuasi dari Gedung DPRD Makassar melalui pintu belakang.
Sementara, korban Syaiful hadir menggantikan Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi.
Kebakaran ini membuat sebagian besar bangunan Gedung DPRD Makassar hangus.(*)
Sosok 3 Korban Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Fotografer, Staf PDIP dan Kasi Kesra Ujung Tanah |
![]() |
---|
30 Agustus Dini Hari di Makassar, Gubernur Sulsel Peluk Demonstran dan Serukan Damai |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Temui Massa, Andi Sudirman: Mari Rawat Kedamaian Sulsel |
![]() |
---|
3 Tewas dalam Kebakaran DPRD Makassar, Wakil Ketua DPRD Imbau Warga Tetap Tenang |
![]() |
---|
3 Nyawa Aparatur Sipil Negara Melayang di Aksi Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.