Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Terbakar

Anggota Satpol PP, Syaiful, Sarina 3 Nama Korban Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Terbakar

Sebanyak 3 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani,

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
KORBAN KEBAKARAN - Kolase foto jenazah korban kebakaran Gedung DPRD Makassar di Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025). Ketiganya adalah Kasi Kesra Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful; seorang personel Satpol; dan staf Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Udji, Sarina. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 3 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025).

Ketiganya adalah Kasi Kesra Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful; seorang personel Satpol; dan staf Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Udji, Sarina.

Demikian disampaikan mantan Sekretaris DPRD Makassar sekaligus Kepala Bappeda Makassar, Dahyal.

"Ada 3 orang (tewas)," katanya menyebutkan.

Kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar terjadi setelah rapat pembahasan APBD Kota Makassar.

Rapat berlangsung pada malam hari.

Saat rapat berlangsung, massa mengamuk di Gedung Dewan, menghancurkan sepeda motor dan mobil yang terpakir di dalam kompleks gedung, lalu membakarnya.

Baca juga: 30 Agustus 2025, Selamat Tinggal Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

Berdasarkan video rekaman yang diperoleh, terdengar suara pekikan "Makassar menyala".

Rapat tersebut juga dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Munafri kemudian dievakuasi dari Gedung DPRD Makassar melalui pintu belakang.

Sementara, korban Syaiful hadir menggantikan Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi.

Kebakaran ini membuat sebagian besar bangunan Gedung DPRD Makassar hangus.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved