Headline Tribun Timur
Peraih 29 Persen Suara Menggugat ke MK, Empat Pasangan Calon Resmi Daftar Gugatan
Salah satu pasangan calon kepala daerah yang menggugat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim.
TRIBUN-TIMUR.COM - Empat calon kepala daerah di Sulsel mengajukan gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu pasangan calon kepala daerah yang menggugat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta -Natsir Ibrahim.
Pasangan calon nomor urut dua ini resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada, Jumat (6/12) sore. Gugatan didaftarkan oleh tim kuasa hukumnya.
Pasangan petahana ini meberi kuasa kepada tiga orang kuasa hukum masing-masing Ahmad Hafizu, Ratno Timur, dan La Ali Wali.
Ketua Tim Pemenangan Syamsari-Natsir, Idris Leo mengatakan timnya lebih fokus pada masalah pelaksanaan tahapan pilkada.
“Banyaknya praktek-praktek tidak netral oleh ASN/aparat pemerintah maupun aparatur desa/kelurahan yang mengabaikan UU Pilkada No. 10 Tahun 2016,” katanya.
Baca juga: Daeng Manye Terancam, Syamsari Ajukan Gugatan ke MK, Siap Buktikan Pelanggaran di Pilkada Takalar
“Tim hukum kami terdiri atas tim dari Takalar, Makassar, dan Jakarta,” kata Idris.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Takalar yang digelar oleh KPU Takalar, Rabu (4/12), pasangan nomor urut satu, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin meraih unggul dengan perolehan suara sebanyak 111.290 atau 70,77 persen suara.
Sementara, paslon nomor urut 2, Syamsari-M Natsir Ibrahim meraih 45.977 atau 29,23 persen suara.
Selain Takalar, tiga pasangan calon kepala daerah di Sulsel juga mengajukan gugatan hasil pilkada ke MK. Mereka adalah, Toraja Utara, Parepare, dan Bulukumba.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi MK melalui fitur Info Penanganan Pilkada Serentak 2024.
Pasangan calon nomor urut 04, Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam, yang diusung Partai Golkar, Gelora, dan Perindo, mengajukan gugatan. Gugatan terdaftar dalam e-AP3 dengan nomor 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 4 Desember 2024 pukul 23.56 WIB.
Pilkada Parepare sebelumnya diikuti oleh empat pasangan calon, dengan pasangan nomor 03, Tasming Hamid – Hermanto, yang diusung oleh NasDem, PKS, Hanura, PDIP, dan PSI, dinyatakan unggul berdasarkan hasil perhitungan cepat.
Hasil rekapitulasi Pilwali Parepare yang digelar, Senin (2/12), paslon nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara.
Di urutan kedua pasangan nomor urut 4 Erna Rasyid - Rahmat Sjamsu Alam (ERAT-Bersalam) dengan perolehan 24.785 suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.