Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Peraih 29 Persen Suara Menggugat ke MK, Empat Pasangan Calon Resmi Daftar Gugatan

Salah satu pasangan calon kepala daerah yang menggugat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim.

Editor: Sudirman
Ist
Headline Tribun Timur 7/12/2024. Empat pasangan calon menggugat di MK 

Urutan ketiga ditempati pasangan nomor urut satu Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin (ANH-TQ) dengan perolehan suara 16.009 suara, dan keempat paslon nomor urut 2 Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar mendapatkan 9.886 suara.

Toraja Utara

Pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Toraja Utara, Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok, yang diusung Partai Golkar dan Perindo, juga mengajukan gugatan ke MK.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 5 Desember 2024 pukul 12.01 WIB.

Hasil Pilkada Toraja Utara menunjukkan pasangan nomor urut 02, Frederick Victor Palimbong – Andrew Branch Silambi, yang diusung oleh Gerindra, PDIP, Demokrat, NasDem, PSI, PKS, PKB, PAN, Hanura, dan Gelora, dinyatakan sebagai pemenang.

Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Toraja Utara menunjukkan, paslon no urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok mendapatkan 62.647 suara.

Sedangkan paslon no urut 2, Frederik Victor Palimbong - Andrew Branch Silambi, meraih suara 68.422 suara atau hanya berselisih 5.775 suara.

Dari informasi resmi yang diterima Tribun Toraja dari MK RI, ada 8 pengacara yang diberikan kuasa oleh Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok.

Mereka yaitu, Anwar SH, Damang SH MH, Eko Saputra SH, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin SH, Hendrik Tulak SH, Hasruddin Pagajang SH, Andi Fairuz Fakhriyah R Makkuaseng SH, Munirahayu SH.

Hal ini dibenarkan oleh Marthen Rante Tondok. Ia mengatakan bahwa Pilkada Toraja Utara tahun 2024 penuh dengan indikasi kecurangan.

“Ia benar, kami dan seluruh tim termasuk tim kuasa hukum menilai adanya indikasi kuat tentang pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh Paslon no urut 2,” ucapnya kepada Tribun Toraja, Jumat (6/12) pagi.

Pemilik Hotel Hiltra Kota Rantepao ini menambahkan bahwa tim kuasa hukum sedang mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

“Jadi semua sedang dikumpul apa-apa saja pelanggarannya termasuk jika cukup bukti untuk membuktikan bahwa Paslon no urut 2 itu mereka memakai Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menekan warga agar memilih no urut 2,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa penerima PIP di Toraja Utara capai puluhan ribu, dan selisih mereka hanya sekitar 5 ribu suara, ia menduga ada upaya intimidasi kepada warga untuk memilih no urut 2.

“Pasti diduga kuat ada permainan dugaan intimidasi, maka dari itu, kami dari secara aturan diberikan waktu 3 hari untuk melapor dan kami sudah melapor sekarang kami minta tim dilapangan mengumpulkan bukti-bukti apapun itu mengenai TSM sebelum dan setelah Pilkada lalu,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved