Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Utang Pemprov Sulsel Tinggal Rp 60 Miliar, BKAD Siap Lunasi Sebelum Tahun Baru

Pemprov Sulsel hanya menyisakan utang Rp 60 miliar. BKAD targetkan lunasi pada akhir 2024, meski dokumen penyedia masih belum lengkap.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Ilustrasi - Sisa utang Pemprov Sulsel kini hanya Rp 60 miliar. BKAD siap melunasi, namun menunggu kelengkapan dokumen penyedia.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menyelesaikan sebagian besar kewajiban utangnya. 

Dari total ratusan miliar, sisa utang Pemprov Sulsel kini hanya Rp 60 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin.

"Per 29 November kemarin, sisa utang kami hanya Rp 60 miliar," jelas Salehuddin di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (4/12/2024).
"Itu terdiri dari parsial 1 dan parsial 2. Parsial 1 sekitar Rp 13 miliar, sisanya ada di parsial 2," katanya.

Sisa utang pada parsial 1 terkait dengan proyek pekerjaan umum sebelumnya. 

Menurut Salehuddin, ada dokumen belum diselesaikan oleh penyedia jasa, sehingga anggaran R13 miliar tersebut belum dapat dibayarkan.

"Itu parsial 1, terkait pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum. Sampai saat ini, ada dokumen yang belum lengkap, jadi belum dibayarkan oleh Dinas SDA dan Cipta Karya," ujar Salehuddin

Sementara itu, untuk parsial 2, pembayaran juga terhambat oleh masalah dokumen pelaporan.

Salehuddin mengungkapkan, sebagian besar utang ini belum dibayar karena kewajiban penyedia jasa juga belum lengkap.

"Intinya masalah dokumen. Rata-rata, kalau saya tanya, dokumen penyedia belum dilengkapi. Ada juga jaminan pelaksanaan yang sudah kadaluarsa," ujar Salehuddin.

Dia telah mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendesak penyedia jasa melengkapi dokumen yang diperlukan. 

Mengingat waktu tahun anggaran 2024 semakin terbatas, hanya tersisa kurang dari satu bulan.

Salehuddin berharap kejadian serupa yang terjadi pada akhir 2022 tidak terulang.

"Saya sudah ingatkan OPD, jangan sampai kejadian tahun lalu terulang. Utang 2022 baru masuk pada 31 Desember dan tidak sempat dibayarkan," jelas Salehuddin.

"Saya sudah ingatkan tiap apel pagi, Pak Gubernur juga selalu mengingatkan, utang harus segera dilunasi," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved