Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib 7 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Dulu Disanksi Kini Dapat Perlakuan Khusus

Nama di atas masuk dalam daftar beberapa perwira yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Foto Irjen Ferdy Sambo (tengah) Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto. Ketiganya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J. 

Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Budhi sendiri dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J. 

Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.

Pada sesi konferensi pers pada 11 Juli 2023, Budhi menyampaikan skenario yang dikarang Sambo ke publik. 

Budhi tak tahu jika skenario ini salah, dan tidak pernah ada baku tembak antara Yosua dan Richard.

2. Kombes Pol Susanto

Ia terakhir menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Sebelumnya ia sempat dipindah ke Yanma Polri.

Ketika kasus Sambo terjadi, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto . 

Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.

Mutasinya tersebut lantaran dirinya disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J. 

3. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution

Saat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi, Denny Setia menjabat Sesro Paminal Divpropam Polri.

Ia kemudian dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved