Rekam Jejak Nadiem Makarim, Dulu Pengusaha Ojol Kini Tersangka Korupsi
Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi, padahal dulu sudah kaya raya sebagai pengusaha gojek
TRIBUN-TIMUR.COM -- Karier mentereng Nadiem Anwar Makarim berakhir di penjara.
Pria kelahiran Singapura 4 Juli 1984 itu dulunya pengusaha ternama di bidang ojek online.
Sebelum masuk pemerintahan, Nadiem Makarim punya harta Rp1,2 triliun.
Harta Rp1,2 triliun itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nadiem kepada KPK pada 2019.
Saat itu Jokowi melantik Nadiem Makarim jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
6 tahun berselang, Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.
Pengumuman itu disampaikan pada hari ini, Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, keputusan ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti cukup terkait dugaan keterlibatan Nadiem.
"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025),.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rumah Tahanan (rutan) selama 20 hari ke depan.
Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berikut adalah profil Nadiem Makarim.
Profil Nadiem Makarim
Nadiem Makarim lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984.
Nadiem Makarim Tersangka Kelima Korupsi Chromebook di Kemendikbud Usai 120 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eks Mendikbud Nadiem Makarim, Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Pembagian Kouta Reguler dan Khusus Pemicu KPK Usut Korupsi Haji era Yaqut Cholil |
![]() |
---|
Selain Uang Rp 26 Miliar, KPK Juga Menyita Barang Mewah Ini di Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Daftar Sitaan KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji, Uang Tunai Rp 26 Miliar hingga Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.