Pilkada Jeneponto 2024
Bawaslu Sulsel Tegak Lurus Tindaki Laporan Pemilih 'Siluman' di Pilkada Jeneponto
Gejolak perselisihan antar paslon terus memanas dalam Pilkada Jeneponto 2024 ini serta ditemukannya berbagai indikasi pelanggaran.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pilkada di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menjadi perhatian khusus.
Telebih lagi banyaknya temuan yang diduga melabrak aturan.
Gejolak perselisihan antar paslon terus memanas dalam pilkada 2024 ini serta ditemukannya berbagai indikasi pelanggaran.
Seperti yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum salah satu paslon yang dirugikan.
"Salah satu temuan yang menarik perhatian kami adalah, banyaknya pemilih luar yang terdaftar dan memilih di desa tersebut," kata Hardianto Haris.
Hardianto mengatakan, terdapat sejumlah pemilih yang terdaftar di luar desa yang memilih di beberapa TPS.
Salah satunya, di Desa Bungeng, Kecamatan Batang.
Hal ini dapat menimbulkan keraguan mengenai keabsahan suara yang diberikan lantaran adanya potensi manipulasi atau kesalahan dalam perhitungan suara.
Selain itu, data yang diperoleh menunjukkan, bahwa ada pemilih yang terdaftar di lebih dari satu TPS.
Baca juga: Warga Palopo dan Makassar Nyoblos di Jeneponto, Potensi PSU?
"Ini berpotensi menyebabkan suara ganda yang dapat memengaruhi hasil pemilihan secara keseluruhan," tuturnya.
Sementara itu, diakui, saat ini data-data temuan yang telah ditelusuri oleh timnya, telah dilapor kepada penyelenggara, yakni Bawaslu.
Salah satu contoh yang dipaparkan adalah, pemilih DPK atas nama Rosdiana Ahmad, NIK 7304046704820002.
Dia disebut merupakan warga jalan Borong Jambu Raya, Kota Makassar. Untuk kasus contoh juga terjadi di TPS 003 Desa Bungeng, pemilih DPK atas nama Nurung dengan NIK 7373055212730010.
Nurung terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 8 Kelurahan Salekeo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli menjawab kegaduhan itu.
| Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
|
|---|
| Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
|
|---|
| Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
|
|---|
| Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.