Kabar Terbaru 7 Polisi yang Dipenjara Gegara Kasus Ferdy Sambo, Ada yang Bebas hingga Naik Pangkat
Kabar terbaru 7 anggota polisi yang dipenjara kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki Ferdy Sambo.
Lantas bagaimana kabar 7 anggota Polisi dalam kasus Ferdy Sambo:
Berikut Tribun-Timur.com bagikan rangkumannya!
Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup
Mulanya Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucapnya melanjutkan.
Tak terima dengan vonis ini, mantan polisi dengan pangkat inspektur jenderal (Irjen) itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Kemudian, PT DKI turut memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun mengajukan upaya hukum lebih tinggi ke Mahkamah Agung (MA)
Hasilnya, MA meringankan vonis mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.
Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
"Penjara seumur hidup, tegasnya, dilansir dari Kompas.com.
Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan
Agus Nurpatria
Baiquni Wibowo
Chuck Putranto
Arif Rachman Arifin
Irfan Widyanto
| Kabar Terbaru Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Kegiatan di Penjara Terungkap |
|
|---|
| Ingat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo? Gegara Ini Hukumannya Dikurangi, Kasus Pembunuhan |
|
|---|
| Sosok Peraih Adhi Makayasa Terjerat Hukum, Gagal Jadi Jenderal |
|
|---|
| AKP Irfan Widyanto dan Kompol Yogi Akpol 2020 Pupus Mimpi Jadi Jenderal |
|
|---|
| Sosok 2 Calon Jenderal Akpol 2010 Dipecat, Gara-gara Cewek Cantik dan Kasus Brigadir J |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.