Kabar Terbaru 7 Polisi yang Dipenjara Gegara Kasus Ferdy Sambo, Ada yang Bebas hingga Naik Pangkat
Kabar terbaru 7 anggota polisi yang dipenjara kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah kabar terbaru 7 anggota polisi yang dipenjara karena kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo sempat menggegerkan publik di tahun 2022 lalu.
Ada banyak anggota Polisi ikut terseret dalam kasus tersebut.
Sedikitnya ada tujuh anggota polisi dipenjara karena kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo.
Y, selain dihukum karena otak dari pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga dihukum karena terlibat obstruction of justice.
Adapun enam anggota polisi lainnya diantaranya PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto, Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria.
Selain itu, ada PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Baiquni Wibowo, Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto.
Berikut vonis awal masing-masing terdakwa:
1. Ferdy Sambo: divonis mati atas kasus obstruction of justice dan pembunuhan berencana.
2. Hendra Kurniawan: divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
3. Agus Nurpatria: divonis pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurangan.
4. Baiquni Wibowo: divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.
5. Chuck Putranto: divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.
6. Arif Rachman Arifin: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
7. Irfan Widyanto: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan
Agus Nurpatria
Baiquni Wibowo
Chuck Putranto
Arif Rachman Arifin
Irfan Widyanto
Kabar Terbaru Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Kegiatan di Penjara Terungkap |
![]() |
---|
Ingat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo? Gegara Ini Hukumannya Dikurangi, Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Sosok Peraih Adhi Makayasa Terjerat Hukum, Gagal Jadi Jenderal |
![]() |
---|
AKP Irfan Widyanto dan Kompol Yogi Akpol 2020 Pupus Mimpi Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Sosok 2 Calon Jenderal Akpol 2010 Dipecat, Gara-gara Cewek Cantik dan Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.