Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

Jeneponto Sulsel Memanas, Massa Kepung Ketua KPU Asming Syarif

Kabupaten Jeneponto memanas pasca adanya dugaan pelanggaran di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

|
TRIBUN TIMUR/Muh Agung Putra Pratama
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif saat tiba di Kantor Camat Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Minggu (1/12/2024). Asming Syarif, dikepung massa saat tiba di kantor Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Minggu (1/12/2024) 

Mereka berusaha merangsek masuk ke dalam lokasi rekapitulasi suara. 

Namun, petugas berhasil menahan dan melerai. 

Teriakan massa terus menggaung. Diantara mereka meminta rekapitulasi suara ini dihentikan sementara waktu. 

"Kami meminta hadirkan Ketua KPU," teriak salah seorang simpatisan yang merangsek masuk. 

Hingga pukul 16.56 wita sore hari ini, massa aksi bertahan di depan kantor kecamatan. 

Terlihat juga Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan datang. 

Diketahui, massa aksi yang datang ini terkait oknum anggota KPPS di TPS 02, Kelurahan Tolo' Kota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024.

Sebelumnya diberitakan, Anggota KPPS bernama Ilham, mengaku telah menandatangani 118 daftar hadir wajib pilih yang tidak datang pada hari pemungutan suara.

"Saya yang tanda tangan karena saya tidak berani mengambil keputusan kalau tidak ada kesepakatan," kata Ilham yang diinterogasi oleh tokoh masyarakat berdasarkan video yang beredar di Kantor Camat Kelara, Jumat (29/11/2024).

Kejadian bermula pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), saat saksi Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 di TPS tersebut menemukan kejanggalan pada jumlah daftar pemilih.

Dalam pemungutan suara itu, saksi mengamati bahwa oknum KPPS tampil mencurigakan. 

Dugaan tersebut mengarah pada kesepakatan oknum KPPS yang menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

51 Pemilih DPK Hanya Ditandatangani 1 Orang 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel mengungkap dugaan kecurangan di Kabupaten Jeneponto pada pungut hitung pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November kemarin.

Dugaan pelanggaran itu adanya 51 Daftar Pemilih Khusus (DPK) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang daftar hadirnya hanya ditandatangani oleh satu orang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved