Universitas Hasanuddin
Unhas Rekomendasikan FS Dosen Cabul Dipecat, Rektor Sudah Surati Kemendikti
Unhas resmi melayangkan surat ke Kemeterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mencopot status Aparatur Sipil Negara (ASN) FS.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.
“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.
Bunga mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, Satgas PPKS Unhas berhasil mendapatkan rekaman CCTV di FIB mendukung cerita kronologi kejadian.
“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” jelasnya.
Namun, FS dikabarkan memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta yang terjadi.
Informasi dihimpun menyebutkan bahwa FS sudah mendapat sanksi berupa skorsing selama dua semester.
"Sudah selesai, dia (FS) di-skorsing dua semester," ujar Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, singkat kepada Tribun-Timur.com.
Namun, Bunga merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.
"Saya heran, hanya sekadar SK saja? Pertanyaan besar saya, apakah hanya ini sanksinya? Terus bagaimana dengan saya? Trauma saya masih semakin membesar," ujar Bunga dengan kesal.
Bunga mengungkapkan, ia tidak ingin ada korban lain yang mengalami pelecehan seksual serupa.
Ia sangat menyesalkan sanksi yang diberikan kepada FS, yang menurutnya tidak setimpal dengan perbuatannya. (*)
Akademisi FISIP Unhas Usul Capres Minimal S3, Bima Arya: Kita Butuh Perspektif Kaya |
![]() |
---|
Mimpi Syaharuddin Alrif Akhirnya Terwujud Pasca Masuk Program Doktor Universitas Hasanuddin |
![]() |
---|
5 Kepengurusan IKA Terbentuk, Prof Jamaluddin Jompa : Unhas Berhasil Berkat Alumni |
![]() |
---|
Rektor Unhas Serahkan SK Non PNS Tetap 146 Dosen Baru, Fakultas Kedokteran Terbanyak |
![]() |
---|
28 Mahasiswa Unhas Rampungkan KKN Internasional di Malaysia Usai Sebulan Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.