Universitas Hasanuddin
Unhas Rekomendasikan FS Dosen Cabul Dipecat, Rektor Sudah Surati Kemendikti
Unhas resmi melayangkan surat ke Kemeterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mencopot status Aparatur Sipil Negara (ASN) FS.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aspirasi mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) kini menemukan jalan terang.
Dosen pelaku kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Firman Saleh (FS) berhadapan dengan tuntutan baru.
Unhas resmi melayangkan surat ke Kemeterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mencopot status Aparatur Sipil Negara (ASN) FS.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Prof Farida Patittingi mengaku sudah mendapat perintah dari Rektor Prof Jamaluddin Jompa.
Perintah itu untuk mengkaji terkait potensi pemecatan terhadap FS.
Prof Farida pun sudah menjalankan kajian tersebut hingga memberikan usulan sanksi berat.
"Beliau (Prof Jamaluddin Jompa) membuat saya melakukan kajian. Kami rapat-rapat, luar biasa bersama seluruh anggota satgas. Kami kembali memberikan masukan kepada rektor untuk diusulkan penambahan satu sanksi lagi pemberhentian tetap sebagai ASN dosen," kata Prof Farida di Rektorat Unhas pada Jumat (29/11/2024).
Aturan Permendikbud nomor 55 tahun 2024 sudah memuat aturan mengenai sanksi.
Pasal 74 poin 6 menjelaskan tentang kewenangan pemecatan ada pada Kementerian.
Mekanismenya, pimpinan perguruan tinggi mengajukan permohonan penonaktifan nomor unit pendidik n tenaga kependidikan.
Berdasar aturan tersebut, Prof Jamaluddin Jompa sudah mengirim surat ke Kementerian untuk memecat FS dari jabatan sebagai ASN.
"Karena ini bukan kewenangan rektor maka rektor mengirim surat kepada menteri. Semua keputusan itu di Menteri," ujar Prof Farida.
Sejak kasus ini bergulir, FS sebenarnya sudah mendapat sanksi dari Unhas.
Dirinya dicopot sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi FIB Unhas.
Sanksi berikutnya pemberhentian sementara dari aktivitas sebagai dosen.
Akademisi FISIP Unhas Usul Capres Minimal S3, Bima Arya: Kita Butuh Perspektif Kaya |
![]() |
---|
Mimpi Syaharuddin Alrif Akhirnya Terwujud Pasca Masuk Program Doktor Universitas Hasanuddin |
![]() |
---|
5 Kepengurusan IKA Terbentuk, Prof Jamaluddin Jompa : Unhas Berhasil Berkat Alumni |
![]() |
---|
Rektor Unhas Serahkan SK Non PNS Tetap 146 Dosen Baru, Fakultas Kedokteran Terbanyak |
![]() |
---|
28 Mahasiswa Unhas Rampungkan KKN Internasional di Malaysia Usai Sebulan Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.