Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sisi Lain AKP Dadang Penembak AKP Ryanto di Polres Solok Selatan, Kerap 'Dikerjai' di Sertijab

Rekannya di kepolisian tak menyangka Dadang bisa berbuat nekat dan menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sisi lain AKP Dadang Iskandar tersangka kasus polisi tembak polisi.

AKP Dadang Iskandar ternyata bukan sosok polisi yang sangar.

Ia dikenal sebagai sosok penghibur di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Rekannya di kepolisian tak menyangka Dadang bisa berbuat nekat dan menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono setelah bertemu Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, di Mapolda Sumbar pada Minggu (24/11/2024)

Menurut Suharyono, AKP Dadang sering dilibatkan sebagai penghibur dalam acara-acara yang ada di Polres Solok Selatan.

 "Saya dapat laporan dari Kapolres (Solok Selatan) hubungannya baik-baik saja selama ini. Justru tersangka (AKP Dadang) ini penghibur terhebat di Polres-nya," kata Suharyono, dilansir TribunPadang.com.

"Kalau ada acara sertijab, dia (AKP Dadang) ditunjuk, dia nari-nari, joget-joget. Sebenarnya kan unpredictable, kita gak tahu emosi seseorang saat dia mengalami sesuatu kemudian melakukan sesuatu, itu yang sedang kita didalami," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Suharyono menilai tak mudah melakukan justifikasi terhadap motif AKP Dadang Iskandar membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar dan menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Lalu saat ditanya perihal dugaan AKP Dadang membekingi tambang galian C, Suharyono menyebut, pihaknya lebih dahulu fokus kepada peristiwa pembunuhan.

"Sekarang fokus merilis terkait pembunuhan, karena kalau membias sampai ke pertambangan sedangkan proses pembunuhan sedang berjalan, tentu akan ada pendapat lain atau fokus lain atau reaksi lain, justru tak fokus ke pembunuhannya," terangnya.

Adapun peristiwa penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar hingga menyebabkan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024.

Akibat tindakannya itu, kini AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.

Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved