Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Harta Kekayaan AKP Dadang Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Isuzu Panther Tertinggi

AKP Dadang jadi sorotan setelah tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari beberapa waktu lalu.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diberhentikan sebagai anggota Polri dan langsung dipakaikan baju tahanan Patsus DivPropam Polri usai sidang putusan kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan AKP Dadang Iskandar oknum polisi diduga bekingi tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat.

AKP Dadang jadi sorotan setelah tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari beberapa waktu lalu.

Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari sudah dikubur di Makassar.

Sementara mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan dipenjara.

Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Polres Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

Penembakan AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya AKP Ryanto Ulil Anshari karena persoalan tambang.

Peristiwa yang menyebabkan AKP Ryanto Ulil Anshari tewas itu diduga berkaitan dengan kasus tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.

Kemudian Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan akan mendalami dugaan keterlibatan tersangka AKP Dadang Iskandar dalam kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

“Ini yang sedang kita dalami juga. Kita akan dalami kembali terkait perannya di dalam kegiatan tambang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan dalam konferensi pers di Padang, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu, Kombes Pol Andri Kurniawan menyebutkan motif AKP Dadang Iskandar tembak korban lantaran tidak mengindahkan permintaan untuk membantu rekannya yang ikut diamankan oleh korban dalam penertiban tambang ilegal galian C.

“Yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, kemudian yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar

Menilik sisi lain AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama polisi ini pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba. 

Pada saat itu, Dadang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 21 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020, Dadang memiliki empat unit kendaraan bermotor senilai total Rp 239 juta. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved