Terungkap Harta Kekayaan AKP Dadang Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Isuzu Panther Tertinggi
AKP Dadang jadi sorotan setelah tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari beberapa waktu lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan AKP Dadang Iskandar oknum polisi diduga bekingi tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat.
AKP Dadang jadi sorotan setelah tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari beberapa waktu lalu.
Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari sudah dikubur di Makassar.
Sementara mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan dipenjara.
Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Polres Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.
Penembakan AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya AKP Ryanto Ulil Anshari karena persoalan tambang.
Peristiwa yang menyebabkan AKP Ryanto Ulil Anshari tewas itu diduga berkaitan dengan kasus tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Kemudian Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan akan mendalami dugaan keterlibatan tersangka AKP Dadang Iskandar dalam kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan.
“Ini yang sedang kita dalami juga. Kita akan dalami kembali terkait perannya di dalam kegiatan tambang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan dalam konferensi pers di Padang, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, Kombes Pol Andri Kurniawan menyebutkan motif AKP Dadang Iskandar tembak korban lantaran tidak mengindahkan permintaan untuk membantu rekannya yang ikut diamankan oleh korban dalam penertiban tambang ilegal galian C.
“Yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, kemudian yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.
Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar
Menilik sisi lain AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama polisi ini pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba.
Pada saat itu, Dadang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 21 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020, Dadang memiliki empat unit kendaraan bermotor senilai total Rp 239 juta.
| Pemkab Minta Pemprov Batasi Izin Tambang Galian C |
|
|---|
| Tambang Galian C Ilegal Resahkan Warga Bontokassi Takalar, Walhi Sulsel Ungkap Peran Oknum Polisi |
|
|---|
| Sosok Endang Juta Pria Plontos Bos Besar Tambang Ilegal Ditangkap Polisi, Figur Penting di Pilkada |
|
|---|
| Aktivis HMI MPO Geruduk DPRD dan Polres Sinjai, Protesnya Menjamurnya Tambang Ilegal |
|
|---|
| WALHI Sulsel: Banyak Tambang Ilegal Dibekingi Oknum Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.