Sisi Lain AKP Dadang Penembak AKP Ryanto di Polres Solok Selatan, Kerap 'Dikerjai' di Sertijab
Rekannya di kepolisian tak menyangka Dadang bisa berbuat nekat dan menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Sosok Jenderal Wanita ini memastikan AKP Dadang Iskandar, penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, menjalani kode etik dan pidana.
Jenderal Wanita itu bernama Irjen Purn Ida Oetari Poernamasasi, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Jelas (pemecatan), karena di internal Polri sudah ada mekanisme seseorang terbukti melakukan pidana dan ini sudah jelas ada kegiatan pidana," kata Irjen Ida Oetari Poernamasasi, saat mengunjungi rumah duka mendiang AKP Ryanto Ulil Anshari, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (23/11/2024).
"Ada meninggal serta ada proses penembakan maka harus dibuktikan," ujarnya.
Irjen Ida Oetari Poernamasasi mengatakan AKP Dadang akan mendapatkan sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH).
"Kalau terbukti, dan saya rasa Kapolda sudah menyampaikan statement itu, bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan" kata Irjen Ida Oetari Poernamasasi.
"Bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian. Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelasnya.
Dia kembali menegaskan pelaku akan menjalani proses pidananya sebab menghilangkan nyawa seseorang.
Pihaknya juga tengah menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus yang menimpa AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yg akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya.
Terkait dugaan pelaku mengalami gangguan mental, Ida mengaku hal tersebut akan dibuktikan oleh ahli.
"(Dugaan gangguan mental) Nanti yang membuktikan dengan ahli. Kalau ahlinya mengatakan tidak ya tidak," kata Ida.
""Semuanya ahli yang bisa menentukan gangguan mental atau tidak," jelasnya.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024).
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Terungkap Harta Kekayaan AKP Dadang Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Isuzu Panther Tertinggi |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Kehebatan Jenderal Asal Makassar Elphis Rudy Alumni Akmil 1993 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.