Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sisi Lain AKP Dadang Penembak AKP Ryanto di Polres Solok Selatan, Kerap 'Dikerjai' di Sertijab

Rekannya di kepolisian tak menyangka Dadang bisa berbuat nekat dan menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

Sosok Jenderal Wanita ini memastikan AKP Dadang Iskandar, penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, menjalani kode etik dan pidana.

Jenderal Wanita itu bernama Irjen Purn Ida Oetari Poernamasasi, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Jelas (pemecatan), karena di internal Polri sudah ada mekanisme seseorang terbukti melakukan pidana dan ini sudah jelas ada kegiatan pidana," kata Irjen Ida Oetari Poernamasasi, saat mengunjungi rumah duka mendiang AKP Ryanto Ulil Anshari, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (23/11/2024).

"Ada  meninggal serta ada proses penembakan maka harus dibuktikan," ujarnya.

Irjen Ida Oetari Poernamasasi mengatakan AKP Dadang akan mendapatkan sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Kalau terbukti, dan saya rasa Kapolda sudah menyampaikan statement itu, bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan" kata Irjen Ida Oetari Poernamasasi.

 
"Bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian. Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelasnya.

Dia kembali menegaskan pelaku akan menjalani proses pidananya sebab menghilangkan nyawa seseorang.

Pihaknya juga tengah menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus yang menimpa AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yg akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya.

Terkait dugaan pelaku mengalami gangguan mental, Ida mengaku hal tersebut akan dibuktikan oleh ahli.

"(Dugaan gangguan mental) Nanti yang membuktikan dengan ahli. Kalau ahlinya mengatakan tidak ya tidak," kata Ida.

""Semuanya ahli yang bisa menentukan gangguan mental atau tidak," jelasnya.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Peristiwa ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved