Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Dosen Cabul Unhas Setelah Terbukti Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan

Selain itu, FS juga akan dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen untuk dua semester mendatang, yaitu semester akhir tahun akademik 2024/2025

Editor: Saldy Irawan
Ist
Kampus Unhas. Seorang mahasiswa Unhas melaporkan menjadi korban pelecehan seksual. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Universitas Hasanuddin (Unhas) telah mencopot jabatan dan menonaktifkan oknum dosen berinisial FS yang mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Unhas, Ahmad Bahar, yang dikonfirmasi pada Selasa (19/11/2024), menjelaskan bahwa pihak kampus segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas setelah memperoleh bukti yang cukup terkait pelecehan tersebut.

"FS yang dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual telah dijatuhi sanksi berat. Sanksi tersebut meliputi pemberhentian tetap dari jabatan Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi," ungkap Ahmad. 

Selain itu, FS juga akan dibebaskan sementara dari tugasnya sebagai dosen untuk dua semester mendatang, yaitu semester akhir tahun akademik 2024/2025 dan semester awal tahun akademik 2025/2026.

"Sanksi yang kami berikan sangat berat. Ia langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik dan diberhentikan sementara dari tugas tridarma (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) selama satu setengah tahun," tambahnya.

Ahmad juga menegaskan bahwa Unhas memberikan pendampingan kepada korban. Tim psikologi kampus telah memberikan layanan pendampingan kepada korban sebanyak dua kali.

"Tim psikologi langsung mendampingi korban dan memberikan pelayanan sebanyak dua kali. Pelayanan tersebut dihentikan setelah korban menyatakan bahwa kondisinya sudah membaik dan ia tidak memerlukan lagi pendampingan untuk pemulihan traumatiknya," jelasnya.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 25 September 2024, ketika korban menemui FS untuk mendapatkan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya.

Setelah meminta izin untuk pulang, korban dipaksa oleh FS untuk tidak meninggalkan ruangan.

FS kemudian memegang tangan dan memeluk korban, namun korban berhasil melawan dan menghindari tindakan tersebut.

Unhas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus, terutama yang melibatkan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.

Pihak kampus berjanji akan terus memperkuat mekanisme pengawasan dan memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved