Kepala Samsat Divonis Penjara
Perjalanan Kasus Yarham Yasmin eks Kepala Samsat Makassar, Vonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp4 Juta
Yarham Yasmin pernah dilaporkan ke Bawaslu Sulsel oleh tim hukum pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad.
"Satu buah handphone merek iPhone 15 Pro Max berwarna silver, milik terdakwa Yarham dirampas untuk negara," ucap hakim.
Pembelaan Yarham Yasmin
Kepala Samsat Makassar, Yarham Yasmin, mengaku menjadi korban atas tuduhan yang menyebutkan dirinya mendukung pasangan calon dalam pemilihan gubernur Sulsel.
Ia mengatakan akan melibatkan simpatisan paslon tersebut serta saksi-saksi terkait untuk memperjelas situasi ini.
Yarham mengklaim telah mengumpulkan data yang diperlukan untuk membuktikan posisinya.
“Saya akan cari untuk mengklarifikasi ini juga. Itu kan hak saya," katanya usai diperiksa penyidik Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (2/10/2024).
Ia menyatakan bahwa dirinya sudah diviralkan dan merasa perlu mencari tahu fakta sebenarnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada panggilan dari Bawaslu, supaya clear. Jelas dong, saya merasa jadi korban," kata dia.
Ia menambahkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Saya tidak merampok uang rakyat, bukan persoalan korupsi," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa situasi ini cukup menyita waktu dan mengganggu kehidupan keluarganya.
“Anak-anak saya di rumah, sudah viral begini kan. Ya sudahlah, saya ikhlas. Yang jelas saya sudah klarifikasi,” katanya.
Ketika ditanya mengenai pemeriksaan yang dilakukan, Yarham mengonfirmasi bahwa ia telah diperiksa di inspektorat.
“Sudah, saya sudah diperiksa di inspektorat. Dua hari yang lalu, hari Senin (saya diperiksa," ujarnya.
Bahkan ia juga sudah diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel terkait kasus yang menimpanya.
Yarham berharap semua pihak dapat memahami posisinya dan bahwa masalah ini segera menemukan kejelasan.
Ia ingin semua tuduhan tersebut dapat diselesaikan agar ia bisa kembali fokus pada tugasnya sebagai ASN Pemprov Sulsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.