TOPIK
Kepala Samsat Divonis Penjara
-
Yarham Yasmin, eks Kepala Samsat Makassar, divonis 3 bulan penjara atas pelanggaran Pemilukada.
-
Kepala Samsat Wilayah I Makassar nonaktif, Yarham Yasmin Yarham Yasmin divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 4 juta.
-
Kepala UPT Pendapatan Makassar 1 divonis 3 bulan penjara. Prof Amir Ilyas beri penjelasan hukum terkait putusan ini dan dampaknya bagi ASN..
-
Yarham Yasmin pernah dilaporkan ke Bawaslu Sulsel oleh tim hukum pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad.