Judi Online Makassar
Polisi Ungkap Modus dan Peran 5 Pelaku, Jaringan Luas Terbongkar
Polisi ungkap modus 5 pelaku judi online di Makassar. Mereka gunakan 11 ribu akun Higgs Domino dan jaringan luas. Keuntungan mencapai jutaan rupiah.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kelima pelaku berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50), dan CA (17) merupakan warga Makassar.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
• 7 Bulan Beraksi 5 Pelaku Judi Online di Makassar Raup Rp 700 Juta, Berujung Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Mereka ditangkap di sebuah kos di Jl Hertasning Makassar pada Sabtu (16/11/2024).
Ada juga diamankan di sebuah kios di Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Minggu (17/11/2024).
Ngajib menyebutkan, bahwa para pelaku telah menjalankan bisnis judi online ini selama tujuh bulan.
Sebelumnya, mereka juga pernah beraksi di Bali selama tiga bulan.
“Aksinya sudah berjalan tujuh bulan, mereka berpindah-pindah tempat dari satu kos ke kos lainnya,” jelas Ngajib.
Para pelaku menjalankan judi online jenis Higgs Domino.
Sementara salah satu perempuan berperan sebagai endorse melalui akun media sosialnya.
Dari hasil chips Higgs Domino sebesar 1B, para pelaku menjualnya seharga Rp 50.000 hingga Rp 55.000.
Menurut Ngajib, selama tujuh bulan beroperasi, para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp 700 juta. (*)
7 Bulan Raup Rp700 Juta dari Judi Online, 5 Warga Makassar Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Pelaku Judi Online di Makassar, Polisi Sita CPU, Layar Monitor hingga 222 Sim Card |
![]() |
---|
7 Bulan Beraksi 5 Pelaku Judi Online di Makassar Raup Rp 700 Juta, Berujung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Identitas 5 Pelaku Judi Online di Makassar Diringkus Polisi, Keuntungan Capai Rp 700 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.