Judi Online Makassar
BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap
Polrestabes Makassar ungkap judi online, menangkap 5 pelaku dengan keuntungan mencapai Rp 700 juta.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus judi online, Senin (18/11/2024).
TRIBUN-GOWA.COM – Polrestabes Makassar berhasil menangkap lima pelaku judi online (Judol), termasuk seorang perempuan.
Kelima pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan, pengungkapan kasus judi online bagian dari upaya penegakan hukum sejalan dengan arahan Presiden RI dan Kapolri.
"Pengungkapan ini melibatkan 5 pelaku dan ada 4 lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara," ujar Kombes Ngajib dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/11/2024).
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp 700 juta, dengan pendapatan bulanan sekitar Rp 60 juta. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Berita Terkait
Berita Terkait: #Judi Online Makassar
7 Bulan Raup Rp700 Juta dari Judi Online, 5 Warga Makassar Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Pelaku Judi Online di Makassar, Polisi Sita CPU, Layar Monitor hingga 222 Sim Card |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Modus dan Peran 5 Pelaku, Jaringan Luas Terbongkar |
![]() |
---|
7 Bulan Beraksi 5 Pelaku Judi Online di Makassar Raup Rp 700 Juta, Berujung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Identitas 5 Pelaku Judi Online di Makassar Diringkus Polisi, Keuntungan Capai Rp 700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.