Judi Online Makassar
Identitas 5 Pelaku Judi Online di Makassar Diringkus Polisi, Keuntungan Capai Rp 700 Juta
Polisi meringkus lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar. Satu di antara pelaku merupakan perempuan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi meringkus lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar
Satu di antara pelaku merupakan perempuan.
Mereka berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50) dan perempuan berinisial CA (17).
Kelima pelaku adalah warga Makassar.
Para pelaku diringkus di lokasi berbeda-beda.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda.
Para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap
Mereka ditangkap di salah satu kos di Jl Hertasning Makassar dan salah satu kios di Jl Metro Tanjung Bunga Makassar.
Pengungkapan pertama di Jl Hertasning Makassar, Sabtu (16/11/2024).
Kemudian polisi kembali meringkus pelaku lainnya, Minggu (17/11/2024).
Ngajib menyebutkan jika para pelaku telah menggeluti judi online selama tujuh bulan.
Tak hanya itu, sebelumnya mereka beraksi tiga bulan di Bali.
"Aksinya sudah tujuh bulan, bersangkutan berpindah-pindah tempat dari kos satu ke kos lainnya," jelasnya.
Para pelaku memainkan judi online Higgs Domino.
Sedangkan satu orang perempuan tersebut berperan sebagai endorse melalu akun sosial media.
Dari hasil chips Higgs Domino 1B dijual oleh para pelaku seharga Rp50 ribu sampai Rp55 ribu.
Sehingga selama menggeluti judi online tujuh bulan para pelaku meraup untung Rp 700 juta.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli
7 Bulan Raup Rp700 Juta dari Judi Online, 5 Warga Makassar Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Pelaku Judi Online di Makassar, Polisi Sita CPU, Layar Monitor hingga 222 Sim Card |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Modus dan Peran 5 Pelaku, Jaringan Luas Terbongkar |
![]() |
---|
7 Bulan Beraksi 5 Pelaku Judi Online di Makassar Raup Rp 700 Juta, Berujung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.