Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online Makassar

Identitas 5 Pelaku Judi Online di Makassar Diringkus Polisi, Keuntungan Capai Rp 700 Juta

Polisi meringkus lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar. Satu di antara pelaku merupakan perempuan.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (18/11/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi meringkus lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar

Satu di antara pelaku merupakan perempuan.

Mereka berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50) dan perempuan berinisial CA (17). 

Kelima pelaku adalah warga Makassar.

Para pelaku diringkus di lokasi berbeda-beda.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda.

Para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap

Mereka ditangkap di salah satu kos di Jl Hertasning Makassar dan salah satu kios di Jl Metro Tanjung Bunga Makassar

Pengungkapan pertama di Jl Hertasning Makassar, Sabtu (16/11/2024). 

Kemudian polisi kembali meringkus pelaku lainnya, Minggu (17/11/2024).

Ngajib menyebutkan jika para pelaku telah menggeluti judi online selama tujuh bulan. 

Tak hanya itu, sebelumnya mereka beraksi tiga bulan di Bali.

"Aksinya sudah tujuh bulan, bersangkutan berpindah-pindah tempat dari kos satu ke kos lainnya," jelasnya.

Para pelaku memainkan judi online Higgs Domino.

Sedangkan satu orang perempuan tersebut berperan sebagai endorse melalu akun sosial media.

Dari hasil chips Higgs Domino 1B dijual oleh para pelaku seharga Rp50 ribu sampai Rp55 ribu.

Sehingga selama menggeluti judi online tujuh bulan para pelaku meraup untung Rp 700 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved