Bos Skincare Makassar Tersangka
Polda Sulsel Rahasiakan Nama 3 Bos Skincare ‘Merkuri’ Makassar, Padahal Sudah Tersangka
Polda Sulsel sudah tetapkan 3 bos skincare berbahaya sebagai tersangka, namun identitas mereka masih disembunyikan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Namun, meski sudah ada penetapan tersangka, Polda Sulsel masih enggan mengungkapkan identitas para pemilik skincare tersebut.
Penetapan tersangka ini terungkap saat sesi wawancara doorstop dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Ketika wartawan menanyakan perkembangan terbaru kasus skincare berbahaya, Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung.
"Jadi skincare itu kan dari hasil BPOM, jenis-jenis itu kan mengandung bahan berbahaya dan sangat membahayakan masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan, ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Babak Baru! Polda Sulsel Tetapkan 3 Bos Skincare Merkuri Makassar Tersangka
"Untuk tindak lanjutnya, kita masih dalam proses penyidikan, gelar perkara dulu, nanti penetapan tersangka," sambungnya.

Namun, Kombes Pol Dedi Supriyadi kemudian mengungkapkan bahwa tiga tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.
"Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal," ujar Dedi kepada Kapolda Sulsel saat wawancara. "Baru selesai gelar perkara, karena kita tunggu ahlinya semua," tambahnya.
Dedi juga mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka tersebut adalah pemilik dari skincare yang diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.
Baca juga: Skincare FF Positif Merkuri, Fenny Frans Blak-blakan Mau Lapor Pabrik PT R Tangerang: Sudah Blunder!
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkapkan inisial atau nama pemilik tersebut.
"Tiga (tersangka), pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose," jelas Dedi.
Polda Sulsel dan BPOM Temukan Skincare Positif Merkuri

Sebelumnya, pada Jumat (8/11/2024), Polda Sulsel bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan terkait beberapa produk kosmetik berbahaya.
Produk-produk dari Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), dan RG alias Ratu Glow dinyatakan positif mengandung merkuri.
Dalam konferensi pers, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, didampingi Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyebutkan enam produk yang terkontaminasi bahan berbahaya.
Termasuk produk dari FF, Ratu Glow/Raja Glow, MH, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
Sebelumnya, sejumlah produk skincare dari berbagai merek, termasuk milik Mira Hayati, diamankan dalam razia yang digelar oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Baca juga: Valid No Debat! 6 Skincare Makassar Positif Merkuri: MH, FF, NRL, RG, Maxie Glow, dan Bestie Glow
Meski awalnya tidak ada keterangan resmi dari Polda Sulsel, seorang perwira di Ditreskrimsus membenarkan adanya operasi tersebut dan menyebutkan bahwa barang-barang yang disita dikirim ke BPOM untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemeriksaan masih dalam tahap pengujian laboratorium BPOM. Sampel sudah dikirim, kita masih menunggu hasilnya," jelas perwira tersebut.
Ditreskrimsus juga memanggil beberapa pemilik produk, termasuk Mira Hayati, untuk dimintai keterangan.
Tunggu Hasil Uji Lab BPOM
Polda Sulsel mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM untuk memastikan kandungan berbahaya dalam skincare yang diamankan.
"Kita sudah melakukan razia ke gudang-gudang yang dikelola oleh pemilik produk skincare, dan BPOM sudah melakukan penyelidikan serta uji lab," ujar Kapolda Irjen Pol Yudhiawan.
"Jika terbukti mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya, kita akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama untuk kulit," tambahnya.
Tindak Tegas Skincare Ilegal dan Berbahaya
Kapolda Sulsel juga menekankan komitmennya untuk menindak tegas semua usaha skincare ilegal atau mengandung bahan berbahaya.
"Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum," jelas Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa izin BPOM pada produk skincare yang digunakan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya memeriksa komposisi dan izin produk, terutama karena banyak produk yang memalsukan logo BPOM.
"Sebelum membeli, pastikan komposisi dan label BPOM tertera dengan jelas. Gunakan barcode untuk memverifikasi keaslian produk melalui situs resmi BPOM," katanya dalam sebuah podcast Tribun-Timur.
Pengakuan Pengusaha Skincare
Dalam pengembangan lain, Iis Saputri, seorang pengusaha skincare ilegal asal Parepare, mengaku bahwa dia tidak mengurus izin usaha karena memiliki jaringan dengan polisi.
Polda Sulsel kini tengah mendalami pengakuan tersebut.
"Jika ada anggota Polri yang terlibat, Propam akan melakukan penyelidikan dan proses hukum," tegas Kabid Humas Polda Sulsel.(*)
Running News
TribunBreakingNews
Skincare Merkuri Makassar
3 Bos Skincare Merkuri Makassar Tersangka
Polda Sulsel
Makassar
Polda Sulsel: Mira Hayati Segera Ditahan |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Jamin 3 Bos Skincare Makassar Bakal Ditahan |
![]() |
---|
Masih Ingat Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati, Fenny Frans, Agus? Hingga Kini Tersangka Tak Ditahan |
![]() |
---|
Sosok Atox Dg Sila Suami Sultan Makassar Fenny Frans, Mantan Sopir Kini Tersangka Skincare Merkuri |
![]() |
---|
Soroti 3 Tersangka Skincare Berbahaya Tak Ditahan, Direktur LBH Makassar: Agak Aneh! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.