Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi

Mantan Kadis Sosial Makassar Muchtar Tahir Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

"Untuk tersangka ini kasusnya adalah pengadaan barang, jadi tersangkanya mantan kadis (MT),"

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang. 

Dalam konferensi pers tersebut, dihadirkan 17 tersangka dari total 21 orang yang ditetapkan.

"Tersangka ada 17 masih ada kurang 4 karena dua masih ada di LP tersangka perkara lainnya, kemudian yang satu ada di Papua dalam kondisi sakit," ujar Yudhi 

"Kita sudah mengirimkan tim kesana untuk pemeriksaan lanjutan, kemudian yang satu masih dengan perkara yang kain masih proses pemeriksaan," sambungnya.

Adapun total saksi yang diperiksa dalam pengungkapan itu lanjut Yudhi, sebanyak 453 orang.

"Toral aada pemeriksaan saksi dan ahli, ada 453 saksi dari 3 LP tersebut. Juga ada 12 orang ahli yang kita mintai keterangan," terang mantan Penyidik KPK ini.

Sementara barang bukti yang disita sebanyak 350 dokumen, 14 unit kendaraan roda empat (mobil), 10 unit truk, laptop, ponsel dan uang tunai Rp 2 milliar lebih.

"Kerugian negara sekitar Rp84 miliar lebih," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved