Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi

BREAKING NEWS: 100 Hari Kerja Prabowo, Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Korupsi-Sita Uang Rp 2 M

Penetapan puluhan tersangka itu, merupakan hasil penyidikan tiga laporan kasus korupsi yang ditangani Subdit Tipikor Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bersih-bersih kasus rasua program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menetapkan 21 tersangka korupsi.

Penetapan puluhan tersangka itu, merupakan hasil penyidikan tiga laporan kasus korupsi yang ditangani Subdit Tipikor Polda Sulsel.

Mulai dari korupsi pada pengerjaan fisik proyek pembangunan pasar dan jembatan.

Kemudian, korupsi di sektor perbankan dan yang ketiga korupsi terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Ketiga kasus itu dipaparkan langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, dihadirkan 17 tersangka dari total 21 orang yang ditetapkan.

"Tersangka ada 17 masih ada kurang empat karena dua masih ada di LP tersangka perkara lainnya, kemudian yang satu ada di Papua dalam kondisi sakit," ujar Yudhi 

"Kita sudah mengirimkan tim kesana untuk pemeriksaan lanjutan, kemudian yang satu masih dengan perkara yang kain masih proses pemeriksaan," sambungnya.

Adapun total saksi yang diperiksa dalam pengungkapan itu lanjut Yudhi, sebanyak 453 orang.

"Total ada pemeriksaan saksi dan ahli, ada 453 saksi dari 3 LP tersebut. Juga ada 12 orang ahli yang kita mintai keterangan," terang mantan Penyidik KPK ini.

Sementara barang bukti yang disita sebanyak 350 dokumen, 14 unit kendaraan roda empat (mobil), 10 unit truk, laptop, ponsel dan uang tunai Rp 2 milliar lebih.

"Kerugian negara sekitar Rp84 miliar lebih," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved