Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Bermerkuri

BPOM Bongkar Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar, Produk Mira dan Fenny Bisa Mematikan?

Dalam penjelasannya, Hariani menyebutkan bahwa BPOM Makassar telah melakukan pengujian terhadap 66 sampel produk kosmetik dan satu obat tradisional.

Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun-timur.com
Pengusaha skicare Makassar Mira Hayati dan Fenny Frans. 

Selain itu, beberapa produk turunan dari merek-merek ini juga terdeteksi mengandung bahan berbahaya.

"Produk-produk ini banyak yang menjanjikan efek kecantikan seperti kulit cerah, putih, dan glowing, tetapi mengandung bahan yang sangat berbahaya," jelas Kapolda Sulsel.

Tindak Lanjut dan Hukum

Polda Sulsel bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengusut lebih lanjut peredaran produk kosmetik berbahaya ini.

Kapolda Yudhi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

"Setelah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar, produk-produk ini memang terbukti mengandung merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Kami akan memastikan ada konsekuensi hukum bagi pelaku yang mengedarkan produk ini," ujar Yudhi.

Sebelumnya, BPOM juga telah mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama yang tidak terdaftar di BPOM, serta yang mengklaim memiliki efek cepat tanpa memperhatikan keselamatan konsumen.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved