Skincare Bermerkuri
BPOM Bongkar Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar, Produk Mira dan Fenny Bisa Mematikan?
Dalam penjelasannya, Hariani menyebutkan bahwa BPOM Makassar telah melakukan pengujian terhadap 66 sampel produk kosmetik dan satu obat tradisional.
Selain itu, beberapa produk turunan dari merek-merek ini juga terdeteksi mengandung bahan berbahaya.
"Produk-produk ini banyak yang menjanjikan efek kecantikan seperti kulit cerah, putih, dan glowing, tetapi mengandung bahan yang sangat berbahaya," jelas Kapolda Sulsel.
Tindak Lanjut dan Hukum
Polda Sulsel bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengusut lebih lanjut peredaran produk kosmetik berbahaya ini.
Kapolda Yudhi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
"Setelah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar, produk-produk ini memang terbukti mengandung merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Kami akan memastikan ada konsekuensi hukum bagi pelaku yang mengedarkan produk ini," ujar Yudhi.
Sebelumnya, BPOM juga telah mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama yang tidak terdaftar di BPOM, serta yang mengklaim memiliki efek cepat tanpa memperhatikan keselamatan konsumen.(*)
Niat Ingin Dibebaskan, PT Makassar Justru Tambah Hukuman Ratu Emas Mira Hayati Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Mira Hayati Bacakan Pledoi dengan Suara Bergetar |
![]() |
---|
Isi Curhatan Mira Hayati di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mira Hayati Menangis di Sidang, Kuasa Hukum: Ia Target Utama |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati Pecah di Ruang Sidang: Saya Hamil Saat Ditahan, Bayi Saya Lahir Lewat Operasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.