Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Petani Maros ‘Cicil’ Rp650 Ribu Setahun Traktor Kementan

Sebelumnya, petani di Bone mengeluhkan adanya uang onde-onde dan bakar ikan sebesar Rp3 juta untuk bantuan mesin traktor tangan Kementan.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Headline koran Tribun Timur edisi, Kamis 7 November 2024. 

  • Serahkan Rp5,5 Juta Sebelum Bantuan Traktor Kementan Diserahkan
  • Bayar Setengah Juta Lebih Setiap Usai Panen Sejak Tahun 2017

TRIBUN-TIMUR.COM - Uang “pelicin” bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) merata dikeluhkan petani di beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Satu per satu petani mulai menyampaikan curahan hati (curhat).

Terkini, petani Maros. Mereka mengeluhkan adanya “uang pelicin” yang ditagihkan dari sejumlah oknum mengatasnamakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros.

Sebelumnya, petani di Bone mengeluhkan adanya uang onde-onde dan bakar ikan sebesar Rp3 juta untuk bantuan mesin traktor tangan kementerian pertanian (kementan). 

Ironisnya, Rp3 juta uang onde-onde dan bakar-bakar ikan sudah diserahkan, tapi traktor tangannya belum diserahkan.

Di Maros bukan hanya uang pelicin. Petani juga membayar uang “cicilan”.

Petani di Bantimurung, Maros, Rabu (6/11),  yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan setoran tahunan tersebut.

Ia menyebutkan untuk mendapatkan traktor tangan, dirinya harus membayar Rp5,5 juta.

Baca juga: Petani Harus Bayar Rp3 Juta Ambil Bantuan Hand Traktor

Tak sampai di situ, dia juga harus membayar uang Rp650 ribu tiap tahun.

“Orang dinas. Jadi awalnya diminta Rp5.5 juta untuk ambil traktornya. Kemudian ada lagi yang diminta Rp650 ribu tiap panennya. Saya sudah membayar ini sejak 2017 sampai sekarang, tidak tahu kapan selesai pembayarannya,” jelas sumber itu.

Ia menyebutkan traktor tangan tersebut diberikan untuk satu kelompok tani.

“Namun hanya satu orang yang menebus. Nantinya kalau ada orang lain yang mau pakai mereka sisa bayar uang solarnya,” katanya.

Selain traktor, dirinya juga sempat ditawari untuk menebus mobil pemotong padi atau mobil passangki.

“Kalau mobil passangki lebih mahal lagi bisa sampai Rp50 juta,” sebutnya.

Petani lainnya asal Maros Baru, inisial B, mengatakan dirinya hanya bisa menebus mesin air senilai Rp200 ribu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved