Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suap Alsintan

Demi Traktor dari Kementan Petani Bone Bayar ‘Uang Pelicin’ Rp3 Juta, PPK: Untuk Onde-onde dan Ikan

Kelompok Tani di Bone diduga diminta uang Rp3 juta untuk menerima bantuan hand traktor dari Kementan.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunews
Ilustrasi hand traktor. 

TRIBUNBONE.COM, BONE – Kelompok Tani di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga dipaksa untuk membayar Rp3 juta agar bisa mendapatkan bantuan alat sistem pertanian (alsintan).

Alsintan tersebut berupa hand traktor dari Kementerian Pertanian. 

Keterangan ini disampaikan salah satu Ketua Kelompok Tani.

Ia mengungkapkan adanya permintaan uang  pada tribun-timur.com, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, dia diminta membayar sejumlah uang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.

"Saya diminta uang Rp3 juta saat mengambil traktor di gudang. Padahal saya adalah penerima bantuan," ujarnya.

Meski sudah diminta membayar, kelompok tani tersebut mengaku hingga kini bantuan hand traktor yang dijanjikan belum diterima. 

Baca juga: Kejari Bone Ungkap Skandal Korupsi Dana Desa Kades Jompie, Negara Rugi Rp500 Juta

"Traktornya belum saya terima. Katanya, hand traktor sudah diambil oleh Kepala Desa," tambahnya.

Uang yang diminta itu, menurut keterangan kelompok tani, muncul setelah mereka mengajukan protes karena belum mendapatkan bantuan yang seharusnya sudah diterima.

Namun, meskipun sudah membayar, mereka tak mendapatkan barang yang dijanjikan.

Sementara itu, Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, R, mengakui bahwa pihaknya memang menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan.

Dia membenarkan bahwa uang tersebut diminta dengan alasan untuk kegiatan "syukuran".

“Uang itu untuk syukuran hand traktor, makan onde-onde dan bakar ikan,” jelasnya.

Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dalam distribusi bantuan pertanian. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved