Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suap Alsintan

Soal 'Uang Pelicin' Rp 5,5 Juta buat Bantuan Traktor di Maros, Kementan: Masuk PAD

Kementerian Pertanian RI atau Kementan menyampaikan, alsintan (alat mesin pertanian) yang diduga "dibisniskan" di Maros, Sulsel dibeli menggunakan

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Ilustrasi bantuan traktor. Bantuan alsintan ini dibagikan di Kabupaten Gowa, Sulsel, oleh Kementan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pertanian RI atau Kementan menyampaikan, alsintan (alat mesin pertanian) yang diduga "dibisniskan" di Maros, Sulsel dibeli menggunakan APBD Maros, bukan APBN.

"Alsintan yang bermasalah adalah alsintan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten Maros. Jenis alsintannya dipersewakan dan hasil sewanya disetor untuk PAD Kabupaten Maros, dan dikelola di UPTD Agribisnis," demikian tanggapan tertulis Kementan yang disampaikan kepada Tribun-Timur.com, Rabu (20/11/2024).

Kementan menanggapi berita Tribun-Timur.com berjudul Maros Lebih Parah, Petani Bayar Uang Pelicin Rp 5,5 Juta Demi Traktor, Tiap Panen Setor Rp 650 Ribu

Dalam berita tersebut, Tribun-Timur.com melaporkan sejumlah petani di Maros mengeluhkan adanya 'uang pelicin' yang ditagihkan sejumlah oknum pegawai dinas pertanian dan ketahanan pangan.

Uang tersebut diperuntukkan agar mereka bisa mendapatkan bantuan alat-alat pertanian.

Petani di Bantimurung yang enggan disebutkan namanya misalnya, menyebutkan untuk mendapatkan traktor dirinya harus membayar Rp5,5 juta.

Tak sampai disitu, dia juga harus membayar Rp650 ribu tiap panen.

“Orang dinas, jadi awalnya diminta Rp5,5 juta untuk ambil traktornya. Kemudian ada lagi yang diminta Rp650 tiap panennya, saya sudah membayar ini 2017 sampai sekarang, tidak tahu kapan selesai pembayarannya,” sebutnya.

Ia menyebutkan traktor tersebut diberikan untuk satu kelompok tani.

“Namun hanya satu orang yang menebus, nantinya kalau ada orang lain yang mau pakai mereka sisa bayar uang solarnya,” sebutnya.

Selain traktor, dirinya juga sempat ditawari untuk menebus mobil pemotong padi atau mobil passangki.

“Kalau mobil passangki lebih mahal lagi bisa sampai Rp50 juta,” sebutnya.

Petani lainnya asal Maros Baru, inisial B mengatakan dirinya hanya bisa menebus mesin air senilai Rp200 ribu.

“Itu katanya uang capek, tiap petani kalau ambil harus bawa pompa air bekas untuk menandakan mereka petani,” ujarnya.

B menyebutkan ada beberapa alat pertanian lainnya yang juga bisa diambil dengan menebus sejumlah uang.

“Pompa air Rp200 ribu, Kilometer Rp250-300 ribu, traktor Rp15-17 juta,” sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved