Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suap Alsintan

DPRD Panggil Dinas hingga Distributor karena Pupuk Langka dan Pungli Alsintan di Bone

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone segera memanggil pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bone,

Penulis: Wahdaniar | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
Petani Andi Abdul Rahman, melapor ke DPRD Kabupaten Bone terkait bantuan alsintan yang diiringi dengan uang pelicin untuk mendapatkan pompa air. 

WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone segera memanggil pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bone; distributor pupuk; pengecer pupuk; dan perwakilan kelompok tani dari 27 kecamatan untuk membahas masalah distribusi pupuk dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh Idris, saat audiensi dengan petani Kecamatan Bontocani di Gedung DPRD Kabupaten Bone, Watampone, Bone, Sulsel, Jumat (8/11/2024).

"Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas pertanian, distributor, pengecer, dan kelompok tani dari seluruh kecamatan," ujar Idris.

Idris mengaku pihaknya heran karena menerima banyak laporan tentang kekurangan pupuk dan adanya dugaan pungutan untuk bantuan alsintan (alat dan mesin pertanian) dari Kementerian Pertanian.

"Kami baru-baru ini bertemu dengan pihak kementerian, dan mereka menyebut kuota pupuk untuk Kabupaten Bone telah ditambah. Namun, laporan kekurangan pupuk terus masuk," jelasnya mengatakan.

Selain itu, DPRD Bone juga sudah memanggil Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Bone terkait dugaan pungutan liar untuk bantuan alsintan.

Menurut Idris, pihak dinas membantah adanya pungutan tersebut.

Sebelumnya, petani di Kecamatan Bontocani mengeluhkan adanya pungutan sekitar Rp600 ribu untuk mendapatkan bantuan pompa air dari Kementerian Pertanian.

Baca juga: Bukan Hanya Traktor, Petani Bone Bayar Uang Pelicin Rp600 Ribu untuk Bantuan Pompa Air

Keluhan tersebut disampaikan oleh Andi Abdul Rahman, perwakilan petani setempat.

"Kami harus membayar Rp600 ribu untuk mendapatkan bantuan pompa air, dan harga pupuk di pengecer juga dijual di atas harga eceran tertinggi, yaitu Rp150 ribu, padahal seharusnya Rp105 ribu," ujarnya.

Petani lainnya juga mengungkapkan adanya pungutan sekitar Rp1 juta untuk mendapatkan bantuan traktor.

Mereka berharap pemerintah dapat segera menangani masalah ini, yang telah lama menjadi keresahan masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved