Opini
Masa Krusial Pilkada
Di masa ini para kandidat bersama tim “menjelajahi” wilayah yang dianggap “rawan” sehingga perlu ada penanganan khusus.
Oleh: M Ridha Rasyid
Pemerhati Kepemerintahan dan Demokrasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Paling tidak ada empat momentum yang amat krusial dapat dan sering terjadi dalam pesta demokrasi di semua tingkat.
Tidak hanya di negara berkembang, pun juga terjadi di negara negara maju yang sesungguhnya demokrasi nya sudah mapan. Pertama , di masa tenang atau sering disebut minggu tenang (dulu) .
Di masa ini para kandidat bersama tim “menjelajahi” wilayah yang dianggap “rawan” sehingga perlu ada penanganan khusus.
Dengan membuat pemetaan yang meliputi wilayah yang dianggap perlu ada “pendekatan” yang lebih intens, sehingga memberi kejelasan bahwa dia akan mendapatkan suara lebih baik.
Selain ada pada basis pemilihnya sendiri tetap menjadi perhatian, maka ketika mendapatkan gambaran bahwa wilayah itu potensial dan mempunyai jumlah pemilih yang banyak, maka perlu ada upaya yang lebih maksimal.
Sehingga tidak heran di masa ini, ada namanya operasi senyap dengan pelbagai macam cara untuk memmengaruhi masyarakat atau calon konstituennya.
Sehingga, tidaklah mengherankan jika di masa tenang justru “biaya operasional” semakin besar.
Karena konsentrasi penyaluran segala bentuk bantuan akan tercurahkan di sini.
Saya pernah mendengar pasangan calon mengeluarkan dana lebih dari Rp 19 Milyar hanya dalam waktu kurang dari 12 jam sebelum pemilihan.
Luar biasa. Betapa waktu ini sangat penting untuk meyakinkan diri atau pasangan calon itu akan memperoleh dukungan luas dari masyarakat dengan mencoblos dirinya.
Ini yang dulu disebut “serangan fajar” Kedua, masa pemungutan suara.
Kalau sebelumnya itu disebut serangan fajar, sekarang tidak lagi. Lebih dikembangkan dan mendekati detik detik mencoblos.
Kalau serangan fajar membutuhkan waktu beberapa jam, tapi kalau ini, tidak.
| Merawat Kemerdekaan di Tengah Krisis Ekologis |
|
|---|
| Tanaman Jungrahab Kalimantan: Dari Tradisi ke Potensi Antiinflamasi |
|
|---|
| Mengapa Harmonisasi Pembangunan Daerah Harus Melibatkan Universitas |
|
|---|
| Hukum yang Hidup dalam Peraturan Daerah |
|
|---|
| Menunaikan Komitmen Moral sang Proklamator Adalah wujud Amal Jariah Presiden Prabowo Subianto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/M-Ridha-Rasyid-Pemerhati-Kepemerintahan-dan-Demokrasi-53.jpg)