DPRD Sulsel
Bongkar Penghasilan Anggota DPRD Luwu, Sebulan Dapat Rp23,7 Juta
Sebanyak 35 anggota DPRD Luwu, Sulawesi Selatan periode 2024-2029 menerima penghasilan bulanan sekitar Rp23.725.030.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Pelantikan pimpinan DPRD Luwu periode 2024-2029 di ruang Sidang Paripurna.
4. Uang Paket: Rp157.500
5. Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750
6. Tunjangan Komisi: Rp152.520
7. Tunjangan Badan Musyawarah:
- Badan Anggaran: Rp91.350
- Badan Pembentuk Perda
8. Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp8.925.000
9. Tunjangan Transportasi: Rp10.030.000. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur: Muh Sauki Maulana
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Sulsel
Dulu Dukung Sudirman-Fatma Kini Fraksi Nasdem Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Gaji PPPK |
![]() |
---|
Cicu Jelaskan Alasan DPRD Sulsel Gelar Paripurna meski Hanya Dihadiri 24 Anggota |
![]() |
---|
Nasdem: Jawaban Wagub Fatmawati Rusdi Soal Ranperda Pemprov Sulsel Clean and Clear, Semua Terjawab |
![]() |
---|
Dulu Hanya Yeni Rahman Berani Kritik Sudirman Kini Anggota Dewan Ramai-ramai Bicara |
![]() |
---|
Fraksi PKS DPRD Sulsel Kecewa Jawaban Fatmawati soal Defisit Rp1,49 T: Lain Ditanya, Lain Dijawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.