Alasan Polres Bone Tak Usut Keracunan Makanan 247 Mahasiswa: Apa Mau Ditetapkan Tersangka
Menanggapi hal tersebut, Direktur Polbantan, Detia saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (25/10/2024) mengaku pihaknya tidak mengetahui perihal ha
|
Shutterstock
Ilustrasi - Ratusan mahasiswa Kampus II Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa korban keracunan makanan dikabarkan akan dirujuk ke Makassar.
Namun, waktu yang dibutuhkan untuk munculnya gejala dapat bervariasi, tergantung jenis organisme yang menyebabkan keracunan.
Anda perlu segera membawa korban keracunan ke rumah sakit jika mengalami salah satu hal berikut: Tidak sadarkan diri, Mengalami gangguan pernapasan atau berhenti bernapas, Rasa gelisah yang tidak terkendali, Mengalami kejang, Tidak merespons atau bereaksi.
Untuk mengatasi keracunan makanan, Anda dapat mengonsumsi obat keracunan makanan seperti Norit, Diagit, Zultrop, atau Buscopan.
Anda juga dapat mengonsumsi bahan alami seperti jahe, peppermint, bawang putih, makanan berprobiotik, atau pisang. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp40 Juta Milik Warga Bone Raib Digasak Maling |
![]() |
---|
Warga Bone Keluhkan Harga Jagung Anjlok, Soroti Minimnya Pengawasan Kepolisian |
![]() |
---|
Polres Bone Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Pertama di Sulsel, Lomba Drag Malam Hari Digelar di Bone 26-27 Juli 2025 |
![]() |
---|
Polisi Bone Bongkar Peredaran Sabu Jaringan 'Jagung Putih', Tren Pengguna Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.