Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Polres Bone Tak Usut Keracunan Makanan 247 Mahasiswa: Apa Mau Ditetapkan Tersangka

Menanggapi hal tersebut, Direktur Polbantan, Detia saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (25/10/2024) mengaku pihaknya tidak mengetahui perihal ha

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Shutterstock
Ilustrasi - Ratusan mahasiswa Kampus II Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa korban keracunan makanan dikabarkan akan dirujuk ke Makassar. 

Namun, waktu yang dibutuhkan untuk munculnya gejala dapat bervariasi, tergantung jenis organisme yang menyebabkan keracunan.  

Anda perlu segera membawa korban keracunan ke rumah sakit jika mengalami salah satu hal berikut: Tidak sadarkan diri, Mengalami gangguan pernapasan atau berhenti bernapas, Rasa gelisah yang tidak terkendali, Mengalami kejang, Tidak merespons atau bereaksi.  

Untuk mengatasi keracunan makanan, Anda dapat mengonsumsi obat keracunan makanan seperti Norit, Diagit, Zultrop, atau Buscopan.

Anda juga dapat mengonsumsi bahan alami seperti jahe, peppermint, bawang putih, makanan berprobiotik, atau pisang.  (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved