Polres Bone Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi
Setelah pembongkaran, lokasi juga langsung dikosongkan dan disterilkan guna mencegah digunakan kembali untuk aktivitas yang melanggar hukum.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kepolisian Resor (Polres) Bone menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal III Ipda Nasrum dan melibatkan personel gabungan dari Unit Resmob Satreskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam, serta Timsus Polsek Tanete Riattang.
Ipda Nasrum saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (1/8/2025) mengaku setibanya di lokasi, tim segera melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang diduga kuat digunakan dalam praktik judi sabung ayam.
"Di antaranya berupa arena sabung ayam, pagar pembatas, dan kandang ayam. Semua fasilitas tersebut dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," akuinya.
Baca juga: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tomoni, Warga Melarikan Diri
Setelah pembongkaran, lokasi juga langsung dikosongkan dan disterilkan guna mencegah digunakan kembali untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Pembongkaran juga dilakukan Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Muhammad Safri di Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, dimana beredar kabar dugaan praktik serupa.
“Hasil pengecekan kami di lokasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas sabung ayam,"akuinya.
"Tempat yang diberitakan tersebut ternyata digunakan oleh warga sebagai lokasi penjemuran hasil pertanian, seperti daun nilam dan jagung,”sambungnya.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
"Kami tegaskan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindakan melanggar hukum dan akan kami tindak secara tegas," tegasnya.
Polres Bone akan terus melakukan pemantauan, penindakan, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif.
"Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,”jelasnya
Lebih lanjut, Kapolres Bone juga menyampaikan sikap tegas apabila ada aparat yang terlibat.
"Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, khususnya dari anggota Polri, dalam praktik perjudian, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku," jelasnya.
Sugeng mengaku tidak ada toleransi hukum bagi siapapun yang berbuat salah.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,"tandasnya.
Polres Bone juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjauhi aktivitas perjudian, dan terus bersinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.(*)
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bandara Arung Palakka Kembali Aktif, Rute Bone–Balikpapan Dibuka 13 Oktober |
![]() |
---|
Sosok AKBP Risman Sani Pemimpin Baru BNNK, Ingin Bone Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Kajari Bone Ahmad Jazuli Meninggal di Lampung |
![]() |
---|
Air Terjun Ladiako, Wisata Tersembunyi di Balik Bukit Bontocani Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.