Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Polres Bone Tak Usut Keracunan Makanan 247 Mahasiswa: Apa Mau Ditetapkan Tersangka

Menanggapi hal tersebut, Direktur Polbantan, Detia saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (25/10/2024) mengaku pihaknya tidak mengetahui perihal ha

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Shutterstock
Ilustrasi - Ratusan mahasiswa Kampus II Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa korban keracunan makanan dikabarkan akan dirujuk ke Makassar. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Polres Bone belum menyelidiki kasus mahasiswa yang mengalami keracunan makanan di Kampus Polbantan Bone, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (1/11/2024). 

"Tidak ada laporannya yang masuk, apa mau kita tetapkan tersangka dan selidiki kalau tidak ada laporan," ujarnya. 

Ia mengimbau kepada korban yang mengalami keracunan untuk melaporkan di Polres Bone

Sebelumnya, sekira 247 mahasiswa dilaporkan yang mengalami keracunan makanan.

Ratusan mahasiswa yang mengalami keracunan tersebut, diduga merupakan mahasiswa kampus 2 Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Kamis, (24/10/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Polbantan, Detia saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (25/10/2024) mengaku pihaknya tidak mengetahui perihal hal tersebut. 

"Tidak tau juga ndi, saya cari tau dulu di. Nanti saya infoki,"ujarnya.

Sementara, Kapolsek Ponre, Iptu Samsu Rijal saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. 

"Informasi yang saya dapat katanya memang seperti itu, tapi saya juga belum tau kepastiannya, karena saya lagi sakit (dirawat di rumah sakit),"jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya tak di sebutkan menyebut, para siswa yang keracunan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Iye, ambulans yang bawa tadi para korban, tapi anehnya orang tua siswa dilarang menjenguk, seperti ditutup-tutupi," ungkapnya. 

Gejala keracunan makanan yang umum terjadi adalah:

Mual dan muntah, Diare, Lemah, Mengantuk, Demam, Sakit kepala.  

Gejala keracunan makanan dapat muncul dalam 6–48 jam setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved