Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demi Judi Online, Pemuda di Maros Nekat Mencuri di 5 Lokasi, Target Kos-kosan

Burhanuddun dibekuk usai nekat mencuri sebanyak 5 kali di sejumlah lokasi.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Sripoku via Tribunnews.com
Ilustrasi Seorang pemuda di Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros Burhanuddin alias Bure (18) dibekuk aparat kepolisian.Burhanuddun dibekuk usai nekat mencuri sebanyak 5 kali di sejumlah lokasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.  

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Seorang pemuda di Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros, Sulawesi Selatan, Burhanuddin alias Bure (18) dibekuk aparat kepolisian.

Burhanuddun dibekuk usai nekat mencuri sebanyak 5 kali di sejumlah lokasi.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan dari hasil introgasi yang dilakukan, diketahui pelaku nekat mencuri untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.

"(Pelaku) melakukan pencurian karena untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bermain judi online," tuturnya.

Pandu mengatakan tak hanya rumah, pelaku juga menyasar kos-kosan hingga kios milik warga.

"Hasil interogasi ke pelaku dia akui ada 4 kali pencurian dengan cara memasuki rumah, kos dan kios, kemudian ada 1 Laporan Polisi terkait pencurian, " sebutnya.

Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan, Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Sabtu (26/10/2024 kemarin.

Pelaku diketahui sempat kabur saat rumah tempat persembunyiannya dikepung oleh polisi.

Aditya mengatakan, anggota membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk melakukan pencarian dan membekuk pelaku yang tengah bersembunyi di semak-semak sekitar rumahnya.

"Setelah melakukan pencarian selama 1 jam, anggota kembali mendapatkan keberadaan pelaku yang bersembunyi di semak-semak sehinggah anggota langsung mengamankan pelaku," katanya.

Dari catatan kepolisian, Aditya mengungkapkan modus pelaku dalam beraksi yaitu dengan cara menunggu korbannya pergi salat, hingga kondisi di dalam rumah kosong.

Pelaku pun memasuki rumah dan mencari uang serta barang berharga di dalamnya.

"(Pelaku) membenarkan bahwa telah melakukan pencurian dengan memasuki rumah saat orang sholat subuh, mengambil Rp. 900 ribu pada dompet dan Rp 45 ribu pada celengan di dalam lemari," ungkap Aditya.

Aditya menuturkan, barang bukti yang diamankan berupa pakaian, celana dan sendal yang digunakan saat beraksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved