Tunjuk Irwan Adnan Jadi Pj Sekda Makassar, Pj Gubernur Sulsel Dilapor ke Bawaslu
Tim Hukum Danny Pomanto-Azhar Arsyad melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh ke Bawaslu Sulsel.
|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Tim Hukum Danny Pomanto-Azhar Arsyad usai laporkan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh ke Bawaslu, Selasa (22/10/2024) siang.
Spanduk terkait pengenalan Irwan Adnan sebagai Calon Wali Kota Makassar masih ditemukan di sejumlah titik.
Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Makassar untuk menurunkan APK tersebut.
"Inikan membutuhkan tenaga, bukan cuma saya. Jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan satpol PP atau tim teman teman lain agar supaya bisa membantu," ujarnya.
Kata Irwan, sesuai arahan Pjs Wali Kota Makassar, Pemkot Makassar harus fokus untuk menjalankan program-program di Kota Makassar.
Untuk itu, ia berkomitmen mendedikasikan dirinya untuk Pemkot Makassar selama mengemban amanah sebagai Pj Sekda Makassar.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Transformasi Bawaslu menjadi Peradilan Khusus Pemilu |
![]() |
---|
Taufan Pawe: Bawaslu Harus Diberi Kewenangan Lebih Luas |
![]() |
---|
Syamsuar Saleh Ungkap Pengalaman Pilu Bawaslu di Pemilu 2024: Diberi Parang Tapi Tumpul |
![]() |
---|
DPR RI Janji Perkuat Bawaslu, Jumlah Komisioner Bakal Sama dengan KPU |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Bongkar 128 Kasus ASN Tak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.